Pendiri Kaskus, Andrew Darwis (kanan) didampingi tim kuasa hukumnya saat menggelar jumpa pers terkait adanya laporan Titi Sumawijaya Empel ke kepolisian atas dugaan penipuan jual beli tanah ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Jumat (15/11/2019).
Kuasa hukum korban dugaan penipuan Yusuf Mansur menyatakan, salah satu solusi yang akan ditempuh selanjutnya adalah melaporkan perkara itu ke Mabes Polri.
Polda Jatim memutuskan untuk menghentikan penyidikan perkara dugaan penipuan investasi yang dilakukan Ustaz Yusuf Mansur dengan alasan belum cukup bukti.
Polda Jatim sudah memeriksa 16 saksi dalam penyidikan dugaan kasus penipuan yang melibatkan Yusuf Mansur. Tapi, polisi belum menetapkan tersangka di kasus ini.
Dirut PT Azizi mengaku akan menyelesaikan masalah calon jemaah dengan pergi ke Malaysia pada Desember 2016 lalu. Sampai hari ini, komunikasi terputus dan tidak kembali ke Indonesia.
Polisi menangkap WNA asal Afrika karena terbukti melakukan upaya penipuan ke puluhan perusahaan swasta dan BUMN dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo. Penipuan itu bermodus permintaan dana dukungan untuk Pilpres 2019.
Meskipun Dimas Kanjeng Taat pribadi sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ketua Yayasan Kraton Kesultanan Raja Praburajasanagara--sebelumnya bernama Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi--Marwah Daud Ibrahim tetap mengurusi padepokan yang membuat heboh masyarakat tersebut.
Ketua Yayasan Padepokan "Dimas Kanjeng", Marwah Daud Ibrahim menemuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi atas kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi.