Jaksa KPK mendakwa tiga anggota DPRD Sumatera Utara telah menerima uang suap ratusan juta rupiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.
KPK memeriksa 8 saksi untuk tersangka Ferry Suando Tanuray alias FST yang merupakan salah satu dari 38 tersangka anggota DPRD Sumut yang diduga menerima uang dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.