“XSS diduga memberikan uang kepada Farizal untuk membantu meringankan perkara gula impor tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) di Sumatera Barat," sebut Komisioner KPK, Alexander Marwata.
KPK meyakini bahwa Irman Gusman telah menerima uang suap sebesar Rp100 juta yang merupakan uang jasa rekomendasi untuk kuota impor gula wilayah Sumatera Barat.
Terkait dengan persoalan pemadaman listrik secara total di Nias sejak 2 April 2016, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Sumatera Utara (Sumut) menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi).