DPR membantah melemahkan KPK dengan membentuk Dewan Pengawas KPK. Mereka pun menyebut nama ahli ekonomi Kwik Kian Gie dan mantan hakim agung Artidjo Alkostar sebagai Dewan Pengawas KPK.
Komisi III DPR RI akan berfokus pada revisi poin keberadaan Dewan Pengawas KPK dan kewenangan SP3. DPR memandang waktu yang terbatas membuat legislatif fokus pada dua poin tersebut.
Pengajar hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alaudin Makassar Syamsuddin Radjab sepakat dalam pembentukan Dewan Pengawas KPK. Ia pun mendorong agar Dewas KPK masuk struktur agar berpengaruh.
Organisasi masyarakat sipil melihat upaya DPR merevisi UU KPK sebagai upaya melemahkan KPK. Mereka meminta agar Presiden menolak pelemahan KPK dan meminta DPR menunda pembahasan revisi UU KPK.
"Kita juga belum terima rekomendasi dari pansus isinya apa saja, bahkan surat katanya akan disampaikan ke KPK juga belum pernah diterima KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.