"Jadi bayangkan kalo seorang Deputi Penindakan KPK tidak patuh terhadap kewajiban tersebut, dalam bahasa yang sederhana, integritasnya belum teruji," tambah Lalola.
Febri Diansyah menjelaskan ada 3 kriteria yang dinilai di internal KPK, yakni kemampuan potensi, tes potensi masing-masing dan kompetensi serta integritas.
Mabes Polri mengklaim mengajukan para perwira terbaik, yang telah melewati proses penyaringan, untuk mengikuti seleksi pengisian jabatan Deputi Penindakan dan Direktur penyidikan KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung Heru Winarko untuk menempati posisi sebagai Kepala BNN. Dia menilai kinerja Heru sebagai Deputi Penindakan KPK selama ini memuaskan.