Menurut Kombes Pol Artanto, tindakan yang diambil polisi sesuai dengan protap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian dalam perkap nomor 1 tahun 2009.
Massa tampak telah masuk ke dalam area belakang Gedung DPR RI sembari membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Jokowi Manusia Rakus” hingga “Mahkamah Adick”.
Dua kelompok demonstran di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri pada Jumat (19/4/2024) sore.