Penyebab aksi demo hari ini, 30 September yang dilakukan mahasiswa di berbagai kota Indonesia seperti di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Mataram, Riau, Madura, Semarang, hingga Kendari.
Imbauan Menristekdikti soal demo mahasiswa dinilai tidak konstitusional sebab UUD 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.
Demo mahasiswa hari ini juga berlangsung di Madura, Jawa Timur menuntut penguatan KPK dan penundaan pembahasan sejumlah RUU yang masih menuai kontroversi.
Gelombang demonstrasi mahasiswa dan masyarakat terjadi di berbagai daerah untuk menuntut sejumlah RUU kontroversial, termasuk UU KPK hasil revisi dan RKUHP.