Indonesian Resources Studies (IRESS) menyebutkan penguasaan Blok Rokan, Riau oleh Pertamina melanggar konstitusi dan ada yang tidak sesuai dengan permen ESDM.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera melelang lima blok minyak dan gas, tiga blok eksplorasi yang akan segera dilelang adalah Blok Anambas, Blok West Ganal dan Blok West Kaimana.
Hak pengelolaan Blok Rokan 100 persen memang diberikan kepada Pertamina. Namun, ada sejumlah pekerjaan rumah yang mesti dilakukan oleh perusahaan pelat merah itu.