Pernyataan Prabowo mengenai kebocoran anggaran negara hanya akan dianggap pengulangan retorika kampanye saja jika dia tidak memaparkan data konkretnya.
Rudiantara dilaporkan dengan Pasal 282 juncto Pasal 283 ayat (1) dan ayat (2) juncto Pasal 547 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Prabowo meminta pendukungnya mengapresiasi hasil kerja para presiden RI, termasuk Megawati dan Jokowi. Namun, saat Prabowo menyebut 2 nama itu, pendukunganya malah bersorak tak setuju.
TKN Jokowi-Ma'ruf menyatakan pelaporan Hasto Kristiyanto ke Bawaslu, karena dinilai menghina Prabowo, tidak berdasar dan layak digugurkan di tahap pemeriksaan awal.
Dahnil Anzar berjanji mempertemukan Prabowo Subianto dengan komunitas masyarakat adat. Dia meminta komunitas masyarakat adat menyampaikan aspirasinya kepada Prabowo.
Prabowo maupun Jokowi dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap penegakan HAM. Soal urusan penegakan HAM, keduanya dianggap masih di bawah level Gus Dur.
Ahmad Basarah menyatakan sumber persoalan korupsi di Indonesia saat ini berasal dari masa pemerintahan Orde Baru, saat Prabowo menjadi bagian dari kekuasaan.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono mengatakan pembicaraan mengenai siapa capres dan cawapres yang bakal mereka usung bersama PAN menemui jalan buntu.