Tim kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandiaga siap menghadirkan 15 saksi dan 2 ahli pada sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilanjutkan pada hari ini dengan menghadirkan saksi dari kubu 02.
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa kubu Prabowo-Sandiaga tidak bisa menjelaskan secara gamblang soal PHPU dalam gugatannya.
Yusril menyatakan Tim Hukum Jokowi-Maruf sudah menyiapkan eksepsi yang isinya meminta MK menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandiaga.
TKN Jokowi-Ma'ruf meminta BPN Prabowo-Sandiaga tidak membawa perasaan alias "baper" saat mengikuti persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum pasangan 01 Yusril Ihza Mahendra menilai kesaksiannya saat Pilpres 2014 yang dikutip oleh Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak relevan lagi digunakan.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebutkan bahwa capres Jokowi menggunakan APBN dan program pemerintah untuk mendukung kepentingannya.