BNN mengungkap 6 kasus pidana narkotika di berbagai daerah di Indonesia dengan barang bukti 1,3 ton ganja, 18,6 kilogram sabu-sabu dan 19.080 butir pil ekstasi.
BNN dan Dirjen Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 73,949 kilogram dan 10 ribu butir ekstasi yang dilakukan sindikat internasional.
Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengungkap penyelundupan 1,6 ton narkoba jenis sabu dan empat tersangka yaitu Tan Mai (69), Tan Yi (33), Tan Hui (43), dan Liu Yin Hua (63) yang merupakan WNA asal China. tirto.id/Andrey Gromico
BNN bekerjasama dengan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkotika dari Penang, Malaysia menuju Aceh dan mengamankan barang bukti berupa 137 kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi.