Indeks Amnesti Pajak Periode Dua
INDEF Tegaskan Tak Perlu Amnesti Pajak Jilid II
Tax amnesty di Jilid I tidak efisien dilakukan untuk menarik dari para pengemplang pajak sehingga jilid II dinilai tidak perlu ada.
Uang Tebusan Amnesti Pajak Periode Dua Capai Rp107 Triliun
Ditjen Pajak mencatat, jumlah uang tebusan program amnesti pajak periode II naik sekitar Rp9,8 triliun. Sementara itu, jumlah WP yang mengikuti amnesti pajak mencapai 616.372.
OJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak Baru 62 Persen
Hingga 27 Desember 2016, OJK mencatat dana repatriasi yang masuk baru mencapai 62 persen dari Rp143 triliun. Adapun batas waktu realisasi repatriasi aset untuk periode pertama amnesti pajak adalah 31 Desember 2016.
Sri Mulyani Harap Pelaku UMKM Ikut Amnesti Pajak
Program amnesti pajak periode kedua akan berakhir. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengimbau semua pelaku UMKM juga memanfaatkan program tersebut.
Sri Mulyani: Tebusan Tax Amnesty Periode Dua Tak Spektakuler
Pendapatan dari uang tebusan pada pengampunan pajak periode dua ternyata tak terlalu spektakuler. Tak seperti periode pertama yang bisa mencapai Rp97,2 triliun.
Presiden Imbau Pengusaha Real Estate Ikut Tax Amnesty
Jumlah wajib pajak yang mengikutui program amnesti pajak pada periode pertama masih terhitung jauh dibawah pencapaian. Karenanya, Presiden Joko Widodo memerintahkan para anggota Real Estate Indonesia untuk mengikuti program dari Kementerian Keuangan itu.
Realisasi Tebusan Amnesti Pajak Baru Tercapai 59,5 Persen
Realisasi uang tebusan program amnesti pajak per 14 November 2016, baru mencapai 59,5 persen dari target Rp165 triliun.