Aksi 55 yang dilakukan GNPF-MUI dalam rangka menuntut dua hal: Pertama, mereka ingin agar Mahkamah Agung mengawasi majelis hakim dalam sidang kasus Ahok. Kedua mendesak hakim agar menghukum berdasarkan pasal penodaan agama, bukan dengan pasal penodaan golongan.