Keberadaan korban jiwa dalam aksi 22 Mei menyedot perhatian dunia internasional, karena Indonesia jadi bagian Dewan Keamanan PBB dan ingin jadi anggota Dewan HAM PBB.
Menurut Menkumham Yasonna Laoly, TGPF untuk mengusut kerusuhan 21-22 Mei 2019 tidak diperlukan karena kepolisian sudah transparan dalam menjalankan tugasnya.
Indonesia punya banyak beban sejarah pelanggaran HAM masa lalu. Daftarnya akan semakin panjang jika kematian sembilan orang dalam kerusuhan 22 Mei tak juga terungkap.