Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengimbau seluruh rumah sakit melakukan akreditasi ulang dalam tempo satu bulan sebelum masa berlaku habis dan mengajukan pendaftaran survei kepada Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Semua rumah sakit mitra BPJS Kesehatan harus terakreditasi pada Juni 2019. Jika belum melakukan akreditasi sampai Juni 2019, rumah sakit tidak bisa lagi menjadi mitra BPJS Kesehatan.