Menuju konten utama

Protokol Kesehatan Melakukan Pijat Saat Pandemi COVID-19

Berikut ini protokol kesehatan untuk melakukan pijat saat pandemi COVID-19. 

Protokol Kesehatan Melakukan Pijat Saat Pandemi COVID-19
Ilustrasi Pijat. foto/istockphoto

tirto.id - Pandemi COVID-19 belum berakhir. Banyak survei yang menyebutkan bahwa pandemi ini banyak memengaruhi kesehatan mental masyarakat. Gangguan yang sering dialami oleh masyarakat salah satunya adalah stres.

Untuk menangani banyaknya tekanan dan kemungkinan terjadinya stres, banyak orang memilih untuk melakukan pijat dengan harapan dapat merelaksasi tubuh dan mendapatkan kembali kebugaran tubuhnya. Akan tetapi, amankah melakukan pijat di masa pandemi seperti ini?

Di Indonesia, praktik pijat dan terapi sudah mulai dibuka. Masyarakat dapat melakukan pijat di tempat praktik atau menggunakan layanan home service.

Akan tetapi adanya risiko penularan yang terjadi pada saat pijat juga harus tetap diwaspadai.

Dilansir dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC), ketika melakukan pijat, risiko terbesar yang mungkin terjadi adalah kontak fisik atau kurangnya pengindahan jarak sosial.

Hal ini karena COVID-19 dapat menular kepada orang-orang yang berada dalam jarak kurang dari satu meter melalui pernapasan yang diciptakan ketika orang batuk, bersin, atau bahkan berbicara.

Selain itu, penggunaan alat-alat yang bersamaan juga memicu risiko penularan COVID-19. Misalnya permukaan yang sering disentuh seperti meja pijat, kasur, bahkan pakaian pijat.

Assosiasi Pelayanan Profesional Terapis Pijat Terbesar Amerika (AMTA), mengeluarkan pernyataan bahwa praktik pijat dan terapi dapat kembali dibuka dengan syarat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan sebagai berikut :

- Memahami penuh protokol kesehatan dan pembaruan panduan praktik.

- Mendapatkan lisensi kesehatan bahwa orang-orang yang bekerja di dalamnya terbebas dari COVID-19.

- Menggunakan alat pelindung diri seperti masker, sarung tangan, dan pakaian bersih.

- Melembagakan protokol pembersihan, disinfektan, dan sanitasi menyeluruh di ruang pijat dan tempat umum.

- Tetap melakukan social distancing dan membatasi jumlah klien.

- Meningkatkan komunikasi dengan pemesanan secara daring untuk meminimalkan kontak fisik selama check in dan check out.

- Kebijakan pembatalan janji apabila klien atau terapis menunjukkan tanda-tanda penyakit.

Selanjutnya, Asosiasi Bodywork dan Pijat Profesional, melalui laman resminya abmp.com juga telah merekomendasikan terapis pijat untuk melakukan pra-pemeriksaan untuk klien, meminalisir adanya permasalahan pemijatan, dan mengatur tempat duduk di ruang tunggu. Selama pemijatan, pemijat dan klien harus menggunakan masker wajah.

Kamar-kamar harus disterilkan sebelum dan sesudah melakukan pijat. Membuka jendela dan menambah ventilasi untuk masing-masing kamar adalah salah satu upaya yang ideal untuk mengurangi risiko penularan.

Dengan semua pencegahan yang dilakukan tersebut, tidak menjamin akan keamanan ketika berada di tempat pijat dan melakukan pemijatan. Tetapi hal tersebut tentunya akan mengurangi risiko penularan penyakit.

Menggunakan layanan home service dan melakukan pijat di rumah pun juga memiliki risiko penularan meski tidak sebesar di tempat pijat.

Pada akhirnya, semua kembali pada risiko yang akan dipilih ketika ingin melakukan pijat. Sebaiknya, lakukan konsultasi terlebih dahulu atau meminta rekomendasi kepada dokter sebelum melakukan pijat.

Perlu juga mempertimbangkan apakah melakukan pijat untuk saat ini benar-benar diperlukan terlepas dari kondisi stres yang mungkin terjadi akibat adanya pandemi.

Baca juga artikel terkait PANDEMI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - Gaya hidup
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yandri Daniel Damaledo