Menuju konten utama

Program Dokter Layanan Primer Tetap Dijalankan

Kebijakan pemerintah terkait program dokter layanan primer (DLP) dipastikan akan tetap berjalan meskipun Ikatan Dokter Indonesia menolak program tersebut. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moloek kala meninjau layanan kesehatan Puskesmas Bangunapan II Desa Tamanan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Program Dokter Layanan Primer Tetap Dijalankan
Sejumlah dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indoneisa (IDI) menggelar aksi di depan monumen Presiden Soekarno di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (24/10). ANTARA FOTO/Irfan Anshori.

tirto.id - Kebijakan pemerintah terkait program dokter layanan primer (DLP) dipastikan akan tetap berjalan meskipun Ikatan Dokter Indonesia menolak program tersebut. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila F. Moloek kala meninjau layanan kesehatan Puskesmas Bangunapan II Desa Tamanan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

"Ini (dokter layanan primer) sudah undang-undang, apa artinya kalau sudah (diatur) undang-undang," kata Menkes di Yogyakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (27/10/2016).

Menurut Menkes, kementeriannya harus mematuhi aturan perundang-undangan yang ada, apalagi program dokter layanan primer itu bertujuan agar pelayanan kesehatan lebih baik.

"Saya sebagai orang pemerintah tidak boleh melawan undang-undang, dan ini kan niatnya baik, tinggal mengaturnya saja, kami tidak maksa kok dalam hal ini. Tetapi kami mengacu agar pelayanan kesehatan ini jauh lebih baik," katanya.

Menteri juga mengatakan program dokter layanan primer tersebut isinya adalah dokter keluarga yang bertindak agar bagaimana menjaga masyarakat tetap sehat.

"Kalau kamu sakit saya obati itu nasibnya kan tidak tahu di sana, makanya ini kita ikuti," katanya.

Terkait program DLP yang sudah berjalan ini, Menteri meminta masyarakat menanyakan di daerah termasuk di puskesmas yang mengikuti program tersebut sebab di setiap puskesmas terdapat dokter pemerintah yang bertugas.

"Di sini kan ada dokternya, dokter puskesmas dan tentu puskesmas juga ingin lebih kuat lagi, itu maksudnya. Jadi mereka nanti kompetensinya itu 155 penyakit mereka bisa tahan supaya tidak dirujuk, itu maksudnya," katanya.

Sebelumnya, kurang lebih ada 2000 dokter menggelar aksi damai dengan tuntutan dihapuskan program dokter layanan primer (DLP). Para dokter menganggap kebijakan tersebut memberatkan dokter dan membebani APBN.

"Aksi damai merupakan puncak dari berbagai usaha yang telah dilakukan untuk menyadarkan pemerintah mengenai persoalan dokter," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Ilham Oetama Marsis di Jakarta, Senin, (24/10/2016).

Menurut Marsis, negara harus mengeluarkan uang hingga Rp300 juta per tahun untuk satu orang dokter selama menjalani program DLP. Sementara, di Indonesia terdapat lebih dari 100 ribu dokter yang harus menjalani DLP.

Baca juga artikel terkait DOKTER atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh