tirto.id - Joeng Myeong Seok adalah salah satu pimpinan gereja Korea Selatan yang diceritakan dalam serial dokumenter teranyar Netflix berjudul In The Name of God A Holy Betrayal. Pada serial ini, Joeng Myeong Seok dikisahkan dalam episode 1 – 3.
Film dokumenter ini telah tayang di Netflix sejak 3 Maret 2023 yang terdiri dari 8 episode. Serial ini merangkum empat peristiwa berbeda yang diangkat dari kejadian nyata.
Dikutip dari IMDb, In The Name of God: A Holy Betrayal adalah dokumenter kriminal produksi Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) besutan produser Kim Jin Man.
Sinopsis serial In The Name of God: A Holy Betrayal menceritakan kisah kriminal para oknum pemuka agama di Korea Selatan.
Mereka juga mentasbihkan diri sebagai nabi, utusan Tuhan, atau bahkan Tuhan. Memiliki banyak pengikut dan berlindung dibalik topeng 'suci', para oknum agamawan ini melakukan berbagai tindakan kriminal, termasuk pelecehan seksual, penganiayaan, hingga pembunuhan.
Sinopsis In The Name of God: A Holy Betrayal
Serial In The Name of God: A Holy Betrayal menceritakan empat pemuka agama yang mengaku sebagai nabi atau bahkan Tuhan memanipulasi pengikutnya dengan menjanjikan tempat di surga.
Melansir laman Rotten Tomatoes, episode 1 – 3 menceritakan Jeong Myeong-seok yang mengumpulkan ribuan pengikut dengan ramalan dan kekuatan penyembuhannya. Namun, wanita yang sebelumnya dekat dengannya mengungkapkan kebenaran yang kelam.
Karena semakin banyak laporan pelanggaran Jeong Myeong-seok yang dipublikasikan, dia melarikan diri dan melanjutkan pekerjaannya di luar negeri.
Jeong Myeong-seok kemudian menghadapi hukuman penjara setelah ditangkap di Tiongkok. Tapi ironisnya, bahkan setelah pembebasannya, mantan pengikutnya tetap mendapatkan serangan yang menganggu kehidupan mereka.
Kemudian, pada episode 4 akan dikisahkan perusahaan milik Park Soon-ja yang tampaknya sukses dipertanyakan ketika dia dan 31 orang lainnya ditemukan tewas, yang mengarah ke penyelidikan penyebabnya.
Selanjutnya, episode 5 – 6 menceritakan Kim Ki-soon yang mengambil alih perusahaan Baby Garden, tak disangka mantan anggota mengungkap kondisi yang mengganggu di dalam.
Setelah laporan beberapa kematian di Baby Garden, jaksa membawa Kim Ki-soon ke pengadilan. Namun, kesaksian saksi yang tidak konsisten memperumit persidangan.
Episode 7 – 8 menyoroti kemampuan penyembuhan ajaib Pendeta Lee Jae-rock yang menarik banyak jemaat ke Gereja Pusat Manmin, ini membuat pengaruhnya menyebar secara internasional.
Seiring pertumbuhan gerejanya, Lee Jae-rock meminta hadiah dan persembahan yang berlebihan dari para pengikut, dia kemudian diadili atas tuduhan pelecehan seksual.
Profil Jeong Myeong Seok Pendiri JMS Chruch
Jeong Myeong-Seok lahir pada 16 Maret 1945 di Soengmak-Ri, Korea Selatan. Dia merupakan anak ketiga dari tujuh bersaudara.
Melansir Ready Steady Cut, pada tahun 1980, Jeong Myeong-Seok mendirikan gerakan keagamaan The Providence. Gerakan tersebut berkembang pesat, seiring pertumbuhannya gereja yang dipimpinnya dikenal dengan sebutan Jesus Morning Star (JMS), akronim tersebut juga diambil dari inisial nama Joeng Myeong Seok.
Nama JMS sangat populer di kalangan mahasiswa pada tahun 1980-an sebagai nama gereja baru dan gerakan keagamaan baru Kristen yang dipimpin oleh Jeong Myeong-seok yang memiliki citra karismatik.
Kala itu, pria dan wanita muda berbondong-bondong ke gereja baik karena minat agama dan spiritual maupun karena ideologinya yang relatif liberal.
Namun, semua pengikut JMS terguncang ketika pemimpin mereka Myeong-seok dijatuhi hukuman penjara 10 tahun pada tahun 2008 karena memperkosa tiga pengikut perempuannya.
Jeong Myeong Seok keluar dari penjara pada tahun 2018 setelah menjalani hukumannya. Dia keluar dari penjara dengan masih mengenakan tanda elektronik dari pihak kepolisian.
Namun, belum lama menghirup udara segar di luar penjara, dia kembali menghadapi tuntutan hukum setelah seorang bernama Maple mengaku menjadi korban pelecehan Jeong Myeong Seok.
Atas tuntutan oleh korbannya, pada Oktober 2022, Jeong Myeong-Seok dijebloskan kembali ke penjara atas perintah pengadilan distrik di Distrik Daejeon.
Variety mewartakan, Jeong Myeong Seok secara resmi menuntut pembatalan penayangan serial dokumenter In The Name of God: A Holy Betrayal. Dia mengklaim bahwa tayangan tersebut adalah fiksi, melanggar prinsip praduga tak bersalah dan merusak kebebasan beragama.
Namun, MBC dan Netflix berhasil memenangkan pekara tersebut di Pengadilan Distrik Barat Seoul. Pengadilan menyebut bahwa In The Name of God: A Holy Betrayal merupakan tayangan berdasarkan sejumlah besar materi objektif dan subjektif.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra