Menuju konten utama

Preview Drakor Pyschopat Diary EP 7: Dong Shik Mata-Matai Polisi

Dalam preview Psychopath Diary episode 7 Shim Bo Kyung sendiri dimasukkan ke dalam tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan berantai tersebut.

Preview Drakor Pyschopat Diary EP 7: Dong Shik Mata-Matai Polisi
Film Korea Psychopath Diary. fair use /http://www.xportsnews.com/?ac=article_view&entry_id=1186114/TVN

tirto.id - Drama Korea terbaru, Psychopath Diary episode 7 akan tayang malam ini, Rabu (11/12/2019) di tvN, pukul 09.30 p.m KST atau pukul 19.30 WIB.

Pada episode sebelumnya diceritakan, Shim Bo Kyung mengungkapkan kecurigaannya kepada Yook Dong Shik terkait pembunuhan lain yang sepertinya disamarkan sebagai orang hilang. Orang tersebut adalah Hong Jin Goo, seorang pegawai di sebuah pabrik yang dinyatakan hilang dan kematiannya ditutup-tutupi oleh pihak pabrik.

Karena Bo Kyung telah menemukan seseorang yang ia duga sebagai saksi atas kasus pembunuhan tersebut, yakni Nergui, Bo Kyung memutuskan untuk kembali menemui Nergui yang tidak lain adalah salah satu pegawai di pabrik yang sama dengan Jin Goo.

Di sisi lain, karena takut dirinya akan tertangkap, Dong Shik berusaha menghentikan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Bo Kyung. Sebab, Dong Shik menyadari bahwa pembunuhan-pembunuhan yang selama ini sedang diselidiki Bo Kyung adalah pembunuhan yang selama ini telah ia lakukan, setidaknya begitulah yang ia kira.

Sementara itu, Dong Shik akhirnya menemui Nergui di pabrik dan bertanya mengapa ia menduga Jin Goo telah dibunuh. Nergui menyatakan bahwa ia menemukan mayat Jin Goo di pabrik, tetapi atasannya memintanya untuk mengubur Jin Goo diam-diam, sebab kematiannya ditakutkan akan menyebabkan kegaduhan, dan pabrik akan ditutup. Apalagi, Jin Goo meninggalkan secarik kertas sebagai wasiat sebelum bunuh diri.

Akan tetapi, Nergui menyebutkan bahwa ia tahu tulisan tangan Jin Goo, sehingga ia menyatakan tulisan itu memang benar tulisan Jin Goo, tetapi ada beberapa bagian yang sengaja Jin Goo salahkan untuk memberikan pesan terkait kematiannya. Oleh karena itu, Nergui yakin Jin Goo tidak melakukan bunuh diri.

Setelah menerima surat tulisan tangan tersebut, Dong Shik malah membakarnya, sebab ia takut kasus pembunuhan terhadap Jin Goo akan terungkap.

Sementara itu, Seo In Woo mengira bahwa Yook Dong Shik telah bekerja sama dengan polisi, yakni Shim Bo Kyung untuk menyelidiki kasus pembunuhan berantai dengan melihat isi buku harian miliknya.

Karena itu pula, Seo In Woo yakin bahwa Dong Shik belum menyadari bahwa buku itu adalah miliknya. Oleh karena itu, untuk saat ini, In Woo berusaha mengawasi Dong Shik dan Bo Kyung sekaligus.

Sementara itu, beberapa waktu kemudian, mayat Jin Goo akhirnya ditemukan polisi setelah dilakukan pencarian. Karena hal tersebut, polisi akhirnya melakukan konferensi pers dan mengungkapkan ciri-ciri pelaku pembunuhan seperti yang telah diselidiki oleh Bo Kyung. Dengan kata lain, polisi akhirnya mulai membuka penyelidikan secara resmi atas kasus tersebut.

Preview Psychopath Diary Episode 7: Dong Shik Mata-Matai Polisi

Dalam preview untuk episode selanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana polisi telah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan berantai, diam-diam Yook Dong Shik masuk ke dalam kantor polisi dan memata-matai proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

Sementara itu, Shim Bo Kyung sendiri dimasukkan ke dalam tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan berantai tersebut.

Di sisi lain, Seo In Woo sepertinya mulai melakukan sejumlah pembunuhan lain untuk mengacaukan penyelidikan polisi. In Woo juga mulai memperketat pengawasannya terhadap Dong Shik dan Bo Kyung.

MenurutNielsen Korea, Psychopath Diary episode 6 yang tayang pekan lalu berhasil meraih rating rata-rata 2,2 persen secara nasional, serta 2,3 persen untuk wilayah metropolitan Seoul.

Jika tidak ada perubahan jadwal, maka episode 7 Pyschopath Diary akan tayang malam ini di tvN, pukul 09.30 p.m KST atau pukul 19.30 WIB.

Baca juga artikel terkait DRAMA KOREA atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Film
Kontributor: Maria Ulfa
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Nur Hidayah Perwitasari