tirto.id -
Hal ini sehubungan dengan niatan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Golkar dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebagai Cagub Jatim 2018.
"Kalau memang ada menteri yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua partai dan sebagai gubernur menurut saya harus segera reshuffle (kabinet)," kata Komarudin saat dihubungi Tirto, Rabu (30/11/2017).
Menurut Komarudin, bila tidak segera dilakukan reshuffle kinerja kementerian terkait akan terganggu dengan aktivitas lain dari menteri yang bersangkutan.
"Bicara politik ini kan bicara soal partisipasi. Jadi kan masih banyak orang lain yang bisa jadi menteri. Bagi tugas untuk tanggungjawab untuk partisipasi dalam politik kan," kata Komadudin.
Namun, sebelum ada reshuffle, Komarudin menyarankan kepada menteri yang punya niatan mencalonkan jabatan lain untuk mundur dari jabatannya.
"Saya kira kalau Bu Khofifah bakal cagub ya harus mundur dari menteri," kata Komarudin.
Saran untuk mundur juga ditujukan kepada Airlangga Hartarto, meskipun dalam undang-undang tidak dilarang seorang menteri menjabat rangkap sebagai ketua partai karena keduanya adalah jabatan politis.
Hanya saja, menurut Komarudin, karena Presiden pada awal kepemimpinannya tidak mau ada menteri yang menjabat rangkap sebagai ketua partai, maka Airlangga Hartarto harus mematuhi komitmen itu.
"Tapi sekarang karena dari awal Pak Jokowi menyampaikan begitu sebaiknya menteri kalau mencalonkan sebagai ketua partai harusnya mengundurkan diri," kata Komarudin.
Sebagai catatan, Presiden Jokowi sebelumnya telah melakukan dua kali reshuffle kabinet selama masa kepemimpinannya. Terakhir, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada Juli 2016 lalu.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri