Menuju konten utama

PPDB Jakarta 2020 Buka Jalur Baru Zonasi RW di ppdb.jakarta.go.id

PPDB Jakarta 2020 membuka jalur baru zonasi RW mulai 4 Juli di ppdb.jakarta.go.id.

PPDB Jakarta 2020 Buka Jalur Baru Zonasi RW di ppdb.jakarta.go.id
Petugas melayani warga yang melaporkan anaknya usai lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (30/6/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.

tirto.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka jalur baru di PPDB Jakarta 2020 yaitu jalur zonasi tingkat RW untuk memenuhi tingginya minat menempuh pendidikan di sekolah negeri.

"Hari ini kami mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka jalur zonasi untuk bina RW," kata ​Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana dalam konferensi pers yang direkam oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Dengan kebijakan jalur baru tersebut, kata Nahdiana, pemprov juga harus menambah kuota rasio per kelas dalam satu sekolah yang semula 36 menjadi 40 orang.

"Kami tentunya berkoordinasi dengan Kemendikbud sebelum memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena memang banyaknya minat masyarakat yang tinggi untuk sekolah negeri," kata Nahdiana.

Nahdiana mengatakan jalur ini akan dibuka pada 4 Juli 2020 (setelah jalur prestasi 1-3 Juli 2020) dan kewajiban melapor diri pada 6 Juli 2020. Jalur ini diperuntukan khusus bagi lulusan tahun 2020.

"Ini hanya khusus untuk lulusan tahun 2020. Jadi ini harus kami sampaikan. Teknisnya nanti kami sampaikan segera," katanya.

Kendati demikian, Disdik menyebutkan akibat tingginya minat masuk ke sekolah negeri tersebut, ada kemungkinan yang mendaftar ke sekolah tersebut melebihi kuota yang tersedia. Atas hal tersebut, pihak Disdik akan melakukan seleksi berdasar usia.

"Ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya, anak-anak di sana sedikit, ada juga yang melebihi kuota sehingga untuk ini seleksi berikutnya kami menggunakan dengan seleksi usia," kata Nahdiana.

Nahdiana menegaskan bahwa jalur zonasi di tingkat RW ini tidak akan mengganggu porsi jalur prestasi yang sudah ada.

"Supaya jangan sampai salah pemahaman, ini tidak mengganggu kuota jalur prestasi akademis," tuturnya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengizinkan penambahan siswa dari standar yang ditetapkan, termasuk lewat jalur zonasi tingkat RW di DKI Jakarta pada 4 Juli 2020.

"Jadi penambahan siswa dari standar yang ditetapkan itu boleh. Sepanjang memang ada alasan yang meyakinkan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad dalam konferensi yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Selasa.

Hamid mencontohkan Kota Surabaya yang sejak dua tahun lalu selalu meminta tambahan kuota untuk tingkat SMP dari 32 menjadi 36 orang per kelas.

"Ini untuk mengakomodir aspirasi masyarakat masuk ke sekolah negeri yang disebut jika kurang dari itu tidak akan tertampung," katanya.

Akan tetapi, pihaknya juga tetap mempertimbangkan jangan sampai penambahan kuota jumlah siswa itu pada akhirnya berdampak pada sekolah-sekolah swasta yang akhirnya harus ditutup.

"Itu jadi pertimbangan kami karena sekolah swasta kontribusinya cukup besar terhadap angka partisipasi siswa," tutur Hamid.

Terkait usulan zonasi tingkat RW tersebut, Hamid menyebutkan usulan yang dilayangkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah didiskusikan sejak pekan lalu.

"Itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PPDB JAKARTA

tirto.id - Pendidikan
Sumber: Antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH