tirto.id - Portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I bakal dibuka mulai Jumat (8/2/2019) pukul 16.00 WIB.
Meski portal SSCASN sudah bisa diakses pada Jumat, Kasubbag Hubungan Media Dan Antar Lembaga Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, pelamar belum bisa melakukan pendaftaran.
"Besok [8 Februari] belum bisa daftar, SSCASN yang diakses besok baru berisi informasi awal soal rekrutmen P3K. Dipelajari dulu, jangan terburu-buru dalam mendaftar," ujar Diah saat dihubungi Tirto, Kamis (7/2/2019).
Berdasarkan rilis yang diterima Tirto, rekrumen ini digelar karena kebutuhan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendesak dan menjadi prioritas pemerintah.
Jadwal lengkap dan pengumuman pendaftaran P3K akan disampaikan melalui situs SSCASN di http://sscasn.bkn.go.id.
Proses seleksi P3K pada tahap I akan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT) Ujian nasional Berbasis Komputer Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
#SobatBKN, jadilah bagian dari ASN yang mengabdi dan memberikan kontribusi terbaik bagi Bangsa. Tunggu kejutan selanjutnya dari kami!
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) February 7, 2019
Persiapkan dirimu #SobatBKN#2019JadiASN#PK32019#BKNSemangatUntukNegeripic.twitter.com/90wDSjkobF
Eks honorer kategori II yang dimaksud yakni yang berada dalam database BKN tahun 2013. Pelamar P3K diwajibkan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan pada rekrutmen P3K tahap I yakni:
1. Jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S1 dan mesih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di info.gtk.kemendikbud.go.id).
2. Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan meinimal DIII bidang kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), dan pranata laboratorium kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan DIII/S1 Kimia/Biologi.
3. Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Editor: Agung DH