Menuju konten utama

Polri Lakukan Penggeledahan di Rumah Nur Rohman

Tim gabungan Laboratorium Forensik dan Identifikasi (Inafis) Mabes Polri yang didukung Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta, melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri di Mapoltabes Solo.

Polri Lakukan Penggeledahan di Rumah Nur Rohman
Penggeledahan lanjutan tersebut untuk mencari bahan bukti baru dalam pengembangan kasus bom bunuh diri di Mapolresta Solo yang dilakukan oleh Nur Rohman. Antara Foto/Maulana Surya

tirto.id - Tim gabungan Laboratorium Forensik dan Identifikasi (Inafis) Mabes Polri yang didukung Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, di RT 01/RW XII Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Solo, Jumat (8/7/2016).

Tim gabungan Mabes Polri tersebut dengan dikawal Pasukan Dalmas Polres Kota Surakarta mulai pengamanan di rumah pelaku bom bunuh diri, Nur Rohman (31), pada pukul 09.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 11.00 WIB.

Tim gabungan dengan alat barunya dari Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, yang lokasinya disteril selama sekitar dua jam.

Tim gabungan setelah menggeledah keluar dengan membawa bungkus plastik transparan berisi helm langsung dibawa masuk kedalam mobil Inafis untuk diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kota Surakarta Kompol Saprodin yang mendampingi tim gabungan mengatakan polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku bom bunuh diri, Nur Rohman, untuk mencari barang-barang yang dapat dijadikan barang bukti.

"Penggeledahan ini, yang kedua kalinya dengan alat canggih dari Mabes Polri baik Labfor maupun Inafis. Polisi sebelumnya telah menemukan sejumlah buku-buku, sejumlah nomor handphone untuk pengembangan," katanya.

Menyinggung apakah dalam penggeledahan di rumah Nur Rohman ditemukan yang dicurigai bahan-bahan peledak, Saprodin mengatakan ada tiga barang yang dicurigai tetapi semuanya merupakan wewenang Mabes Polri.

Menurut dia, mengenai soal identitas pelaku dan sepeda motor sudah terungkap semuanya, nanti menunggu menjelasan dari Mabes :Polri.

Pelaku bom bunuh diri yang terjadi di kawasan Markas Polres Kota Surakarta, Jawa Tengah, pada Selasa (5/7), dilakukan oleh Nur Rohman (31) warga RT 01/RW XII Sangkrah Kecamatan Pasar Kliwon Solo.

Peristiwa bom bunuh diri oleh pelaku Nur Rohman tersebut menyebabkan satu korban anggota polisi Brigadir Bambang Adi Cahyono, mengalami luka-luka di bagian pelipisnya dan dirawat di Rumah Sakit Panti Waluyo Solo. Kejadian itu, juga mengakibatkan pelaku tewas di lokasi.

Baca juga artikel terkait HUKUM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora