tirto.id - Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengimbau agar anak-anak kecil tidak diikutsertakan dalam aksi doa bersama yang akan digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016) mengingat durasi doa bersama cukup lama sehingga dikhawatirkan anak-anak bisa mengalami dehidrasi.
"Besok itu acaranya pagi hingga siang, cuaca panas, sehingga dianjurkan jangan membawa anak-anak terutama balita. Karena dikhawatirkan mereka dehidrasi," katanya, di Jakarta, Kamis, (1/12/2016) seperti dikutip dari Antara.
Selain itu, ia mengingatkan agar massa membawa perlengkapan shalat masing-masing serta makanan ringan.
"Diimbau untuk membawa sajadah masing-masing karena mungkin sajadah (untuk shalat Jumat) yang disediakan (panitia) tidak cukup," katanya.
Ia pun meminta para peserta aksi untuk menjaga kondisi badan, mengingat pelaksanaan aksi damai yang cukup lama.
"Kalau ada yang sakit, lebih baik jangan ikut," ujarnya.
Tak lupa, Kadivhumas Polri ini juga mengingatkan massa tidak membawa senjata tajam.
"Dilarang membawa senjata tajam, bambu runcing, karena aparat mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam mengamankan aksi 2 Desember," ujarnya.
Sebelumnya, pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dan Polri menyepakati pelaksanaan Doa Bersama pada 2 Desember akan diadakan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat.
Aksi damai tersebut dijadwalkan berlangsung pada 08.00-13.00 WIB dengan diisi acara zikir bersama, tausiyah dan shalat Jumat dengan Ketua MUI Pusat KH Maruf Amin bertindak sebagai khatib shalat Jumat.
Kemudian, setelah selesai shalat Jumat, para pimpinan GNPF MUI akan menyapa masyarakat sekitar lokasi. Kadivhumas pun mengingatkan agar jangan ada orasi dalam acara tersebut.
"Tidak ada orasi. Hanya ada tausiyah keagamaan. Kalau ada orasi, itu di luar agenda kesepakatan Polri, GNPF dan MUI," ujarnya.
Aksi damai tersebut bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera menahan tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh