Menuju konten utama

Polisi Ungkap Dua Pembunuhan Sekaligus oleh Andi Lala

Andi Lala diketahui melakukan dua pembunuhan berencana. Kasus pertama pada 2015 baru terbongkar saat polisi mengusut kasus pembunuhan satu keluarga di Medan.

Polisi Ungkap Dua Pembunuhan Sekaligus oleh Andi Lala
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto memperlihatkan foto Andi Lala tersangka kasus pembunuhan sekeluarga berdasarkan keterangan 12 orang saksi, di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Selasa (11/4). ANTARA FOTO/Septianda Perdana.

tirto.id - Polisi mengungkap dua dugaan pembunuhan berencana sekaligus yang dilakukan oleh Andi Lala, pelaku pembunuhan keluarga Riyanto di Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel menjelaskan, sebelum melakukan aksi di Medan, Andi Lala diketahui melakukan pembunuhan berencana terhadap Suherwan alias Iwan Kakek pada Juli 2015, tepatnya Ramadhan dua tahun lalu. Pembunuhan dilakukan di rumah Andi di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Pembunuhan pertama bermotifkan balas dendam karena korban diketahui memiliki hubungan asmara dengan istri Andi Lala berinisial RS.

Setelah mengetahui perselingkuhan tersebut dari pengakuan sang istri, akhirnya dia merencanakan pembunuhan terhadap Suherwan. Dalam pembunuhan berencana itu, Andi Lala dibantu istri dan tersangka lain bernama Irfan.

"Seluruh tersangka sudah ditangkap," kata Rycko.

Kapolda menjelaskan, pembunuhan berencana itu dilakukan Andi Lala setelah Suherwan di saat tetangganya sedang melaksanakan shalat tarawih. Setelah kondisi semakin sepi, korban dibawa ke jalanan di kawasan Karang Jati, Lubuk Pakam dan dibuang ke parit.

"Seolah-olah korban masuk ke dalam parit beserta sepeda motornya," ujar Kapolda.

Dengan pengungkapan tersebut, Polda Sumut telah mengungkap pembunuhan berencana berseri yang dilakukan Andi Lala.

"Kita akan lihat apakah ada kasus lain yang dilakukan Andi Lala," ujar dia.

Tindak kriminal Andi Lala ini terbongkar saat dia ditangkap dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli pada 9 April 2017. Andi membunuh korban Riyanto (40) dan isterinya Riyani (35), dua anaknya Syafa Fadillah Hinaya (15) dan Gilang Laksono (11) dan mertuanya bernama Marni (60).

Selain itu, puteri bungsu korban bernama Kinara (5) juga ditemukan dalam kritis dan dibawa untuk menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan.

Menurut keterangan Polda Sumatera Utara, motif pembunuhan keluarga Riyanto dilatarbelakangi dendam pelaku.

Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Andi Lala mengaku bahwa Riyanto memiliki utang pembelian sabu-sabu sebanyak Rp5 juta yang belum dibayarkan.

Baca juga artikel terkait KASUS PEMBUNUHAN

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH