Menuju konten utama

Polisi: Tarsum Pelaku Mutilasi Istri Diobservasi ke RSJ Cisarua

Setelah dua hari menjalani pemeriksaan kejiwaan, Tarsum akhirnya dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).

Polisi: Tarsum Pelaku Mutilasi Istri Diobservasi ke RSJ Cisarua
Polisi menggiring Tarsum tersangka kasus pembunuhan mutilasi saat menjalani pemeriksaan kejiwaan di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (6/5/2024). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/Spt.

tirto.id - Polisi membeberkan hasil tes kejiwaan Tarsum (50) yang merupakan pelaku mutilasi istrinya Y (44) di Ciamis, Jawa Barat. Setelah dua hari menjalani pemeriksaan kejiwaan, Tarsum akhirnya dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).

“Untuk kepentingan penyidikan, jadi harus ada observasi lebih lanjut untuk mendapatkan hasil visum psikologinya. Jadi harus dirujuk, tidak bisa sehari dua hari, akhirnya dirujuk ke rumah sakit jiwa Cisarua selama kurang lebih 14 hari untuk observasi selanjutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, saat dikonfirmasi, Rabu (8/5/2024).

Menurut Joko, atas dasar itu, Tarsum dibawa ke RSJ Cisarua kemarin (7/5/2024) pukul 21.00 WIB.

Dibeberkan Joko, kondisi Tarsum sendiri sudah kooperatif menjawab pertanyaan dokter. Namun, dia kerap menyampaikan hal yang berubah-ubah.

“Jadi itu tadi keterangannya masih berubah-ubah, makanya observasi lebih lanjut. Dia tahu anaknya sehat, keluarganya nanya,” ungkap Joko.

Joko mengemukakan, proses pidananya masih akan terus berlanjut meski Tarsum dirujuk ke RSJ. Apabila hasil visum psikologi dari RSJ Cisarua keluar, maka penyidik baru akan mengevaluasi status hukum di kasus mutilasi itu.

Diberitakan sebelumnya, menurut Joko, Tarsum memang awalnya membunuh Y dengan memukul bagian kepalanya dengan sebalok kayu. Kemudian, mulai memutilasi Y pada bagian kaki.

“Diduga bagian kaki dahulu, terus tangan, terus kaki, terus tangan lagi,” ujar Joko.

Tarsum telah ditetapkan sebagai tersangka atas mutilasi istrinya Y pada Jumat (3/5/2024). Keduanya sempat cekcok dan berujung penganiayaan hingga Y dimutilasi.

Polisi mengungkapkan, saksi menyebut Tarsum memiliki utang lebih dari Rp100 juta yang digunakannya untuk membiayai peternakan dan kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya, sejauh ini penyidik menyatakan motif mutilasi itu adalah ekonomi.

Tarsum sendiri merupakan tukang jagal kambing. Dia pun memutilasi istrinya hanya dengan menggunakan pisau dapur.

Baca juga artikel terkait KASUS MUTILASI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz