Menuju konten utama

Polisi Tangkap Pemandu Wisata yang Diduga Perkosa Turis Perancis

Andhi ditangkap setelah buron sekitar satu hari.

Polisi Tangkap Pemandu Wisata yang Diduga Perkosa Turis Perancis
Ilustrasi korban perkosaan. Getty Images/iStockophoto

tirto.id - Kepolisian Polsek Loura, Sumba Barat Daya, NTT, berhasil menangkap pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Constatinus Andhi Putra.

Ia ditangkap atas dugaan pemerkosaan terhadap salah satu wisatawan Perancis di kawasan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Andhi ditangkap setelah buron sekitar satu hari. Ia masuk dalam DPO pada tanggal 21 Juni dan ditangkap pagi hari Jumat (22/6/2018).

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast menegaskan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan koordinasi Polres Manggarai Barat. Saat ini, motif pelaku masih dalam penyelidikan.

“Benar [ditangkap] berdasarkan hasil koordinasi Polres Mabar berkoordinasi dengan Polres Sumba Barat,” tegas Jules pada tirto.

Kejadian itu dilaporkan ke Polres Mabar minggu lalu dengan nomor laporan polisi : LP/109/VI/2018/NTT/Res.Mabar tanggal 13 Juni 2018.

Setelah itu terdapat laporan kedua yang masuk pada hari berikutnya dengan nomor laporan LP/110/VI/2018/NTT/Res.Mabar tanggal 14 Juni 2018 soal dugaan pemerkosaan warga Italia. Namun, Jules mengaku masih mendalami dugaan pemerkosaan warga negara Italia.

“Nunggu visum dokter dulu karena korban sempat divisum di RS Siloam Labuan Bajo” tegasnya.

“Kami dalami motif lain dari pelaku, kemudian apa dia sendiri apa ada kawannya pas melakukan.”

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang dolar Australia pecahan 50 sebanyak 6 lembar, uang rupiah pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu sebanyak 7 lembar dan uang logam Australia sebanyak 11 buah.

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yantina Debora