Menuju konten utama

Polisi Sarankan Citayam Fashion Week Digelar saat CFD

Polisi tidak ingin kerumunan Citayam Fashion Week sampai menutup jalan. Karena itu dibutuhkan pengawasan dan pembatasan.

Polisi Sarankan Citayam Fashion Week Digelar saat CFD
Suasana di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada hari Senin (11/7/2022) malam. (tirto.id/Farid Nurhakim)

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau kegiatan Citayam Fashion Week dilakukan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) guna mencegah kemacetan di sekitar kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

"Misalnya itu dilakukan pada car free day, tidak ada kendaraan yang melintas. Apalagi di Jakarta, aktivitas masyarakat cukup tinggi. Karenanya kegiatan itu akan dihentikan demi ketertiban umum," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, ketika dihubungi, Senin (25/7/2022).

Masyarakat boleh beraktivitas di tempat umum, asalkan, kata Latif, tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepolisian pun tidak ingin melenyapkan kreativitas mereka.

"Petugas tidak akan mematikan kreatifitas dari masyarakat, selama tidak ganggu. Jadi kami akan lakukan penjagaan, yang terpenting tertib jangan sampai menutup jalan."

Di kawasan peragaan fesyen itu, banyak remaja asal daerah penyangga ibu kota yang duduk-duduk, kongko, sambil mengopi, jajan, hingga membuat konten untuk media sosial.

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menginstruksikan petugas keamanan untuk membubarkan remaja-remaja itu pada pukul 22.00 WIB.

"Satpol PP DKI, Polda Metro, dan seluruh petugas lintas dinas, jangan sungkan untuk membubarkan kegiatan anak-anak jika melanggar aturan dan etika. Ini demi kebaikan mereka juga," kata Riza, Jumat.

Hal itu dilakukan agar mereka tidak ketinggalan kereta terakhir yang sekira tiba pukul 00.00 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan itu agar para remaja yang sebagian besar dari daerah penyangga ibu kota itu tidak pulang larut malam.

Baca juga artikel terkait CITAYAM FASHION WEEK atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky