tirto.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan bahwa percakapan antara Rizieq Shihab dengan Firza Husein yang mengandung konten pornografi melalui Whatsapp tersebut asli. Pernyataan ini diperkuat dengan pernyataan saksi ahli yang didatangkan ke Polda Metro Jaya.
"Identik lah saksi ahli bilang begitu ya," tegas Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Meskipun identik, sampai saat ini Firza Husein belum mengakui kebenaran percakapan tersebut. Sampai saat ini, Ketua Yayasan Cendana itu masih membantah kalau dirinya pernah berkomunikasi dengan Rizieq.
Sebelumnya, pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, membantah tentang kabar kalau Rizieq yang meminta Firza untuk berfoto senonoh. Sugito khawatir pernyataan tersebut adalah fitnah. Ia khawatir ada upaya rekayasa dalam kabar chat Rizieq meminta Firza bertindak senonoh.
"Itu fitnah itu. Saya khawatir dikloning," kata Sugito saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (16/5/2017).
Menurut Sugito, pemerintah tengah berusaha menggunakan instrumen penegak hukum untuk memberangus mereka yang melawan pemerintah, terutama dalam kasus Pilkada DKI Jakarta. Ia mencontohkan kasus dana Kwarda yang melibatkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni. Kini, kasus dana kwarda tidak terdengar suaranya setelah Sylviana kalah dalam Pilkada DKI Jakarta. Ia menduga, kasus pornografi akan ditutup bila Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menang dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Kalau Ahok menang ya ditutup (kasusnya), ini Ahok kalah masuk penjara lagi," kata Sugito.
Sebelumnya, ahli hukum pidana Effendi Saragih diperiksa terkait perkara konten pornografi antara Firza Husein-Habib Rizieq Shihab. Saat diperiksa, penyidik menyodorkan foto-foto serta dialog pembicaraan tentang konten pornografi antara Firza dan Rizieq. Effendy menilai, bukti-bukti yang ditunjukkan penyidik sudah memenuhi unsur pidana.
Rizieq-Firza terancam dikenakan Pasal 4, 6, dan 8 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia menilai fakta yang disodorkan penyidik sudah bisa menetapkan status tersangka dalam kasus tersebut. Bahkan, ia mengaku kalau Firza dan Rizieq bisa ditetapkan sebagai tersangka karena ada unsur kesengajaan dalam pembuatan konten pornografi.
"Ya bisa juga (Rizieq jadi tersangka), karena ia sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu. Saya sudah melihat bahwa saya melihat tempat itu, temboknya, kasurnya, sudah diidentifikasi oleh penyidik (sehingga membuat Firza bisa jadi tersangka)," kata Effendy.
Ia pun enggan menilai bahwa kasus pornografi dibuat-buat. Menurut Effendy, penyidik menyodorkan fakta-fakta yang dikumpulkan untuk kasus pornografi.
"Saya tidak melihat apakah ini dibuat-buat atau tidak, yang pasti sesuai fakta-fakta yang ditunjukkan ke kita, tidak ada dibuat-buat. Saya pikir itu, ya," kata Effendy.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri