tirto.id - Tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) disandera puluhan orang tak dikenal, di Rokan Hulu, Riau. Terkait dengan hal itu, Polisi masih terus melakukan penyelidikan guna mendalami kasus itu.
"Polda Riau masih menyelidiki alat bukti kasus dugaan penyanderaan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2016).
Sebelum disandera, para polisi dan penyidik itu awalnya tengah memeriksa lahan yang terbakar dan mengumpulkan barang bukti kasus pembakaran lahan.
Namun, dalam perjalanan hendak kembali ke Pekanbaru, tim dihadang oleh puluhan orang.
Kemudian setelah massa bernegosiasi dengan Kapolres Rokan Hulu, massa akhirnya melepaskan sandera pada Sabtu (3/9/2016).
Kelompok penyandera diduga dikerahkan oleh perusahaan sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).
Sebelumnya, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia juga telah menurunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan ke Kabupaten Rokan Hulu guna menyelidiki dugaan penyanderaan itu.
Tujuh petugas itu dilaporkan sempat mengalami intimidasi dan tekanan selama disandera oleh sekelompok warga yang mengaku tergabung dalam Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) binaan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Terkait kebakaran di PT APSL, dia mengatakan polisi telah memeriksa sejumlah saksi.
Lahan yang terbakar mayoritas adalah perkebunan sawit berusia 5 tahun dan dalam kondisi yang produktif.
Kebakaran lahan di PT APSL dan masyarakat binaan perusahaan tersebut turut menjadi perhatian KLHK. Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu kemudian turut melakukan penyelidikan di lahan tersebut dan menyegel serta memasang papan pemberitahuan.
Namun, usai pemasangan segel dan papan pemberitahuan, tujuh penyidik itu dihadang massa. Sekitar 100-an warga meminta agar mencopot segel dan papan pemberitahuan serta menghapus foto serta video hasil rekaman. Menteri LHK menyatakan, kebakaran di lahan tersebut mencapai 2.000 hektare.
Terkait dugaan penyanderaan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai alasan penyanderaan tujuh polisi hutan dan penyidik KLHK dari Kapolda Riau Brigjen Supriyanto berdasarkan versi penyandera.
Menurut Tito, alasan penyanderaan versi sekelompok orang diduga dikerahkan PT Andika Permata Sawit Lestari itu, karena merasa diperlakukan tidak adil terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi di wilayah perkebunan kelapa sawit sedang dalam masa panen.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto