Menuju konten utama

Polisi Kantongi Identitas Pengirim 500 Detonator di Makassar

Polisi mengaku sudah mengantongi identitas pelaku pengirim paket detonator dari Maros ke Pontianak. Polisi masih menyelidiki motif pelaku.

Polisi Kantongi Identitas Pengirim 500 Detonator di Makassar
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. ANTARA FOTO/Wahyu Putrp A.

tirto.id - Polisi tengah menyelidiki pengiriman paket 500 detonator dari Maros ke Pontianak. Pengiriman paket pemicu ledakan ini digagalkan di Bandara Internasional Sultan Hassanudin, Makassar, pada Ahad (11/6) pagi setelah terdeteksi x ray.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto dalam keterangannya di Mabes Polri Jakarta, Selasa (13/6) menyatakan saat ini polisi sudah mengantongi identitas pengirim.

"Datanya sudah ada, pasti segera ditindak," ucap Setyo. "Kenapa pengirimannya ke Pontianak? Ini sedang didalami oleh penyidik."

Menurut Setya, terbongkarnya pengiriman paket ini bermula dari kecurigaan petugas sekuriti terhadap paket tersebut. "Dalam keterangan Pemberitahuan Tentang Isi (PTI) menyebutkan isi paket itu adalah kue," ucap Setyo.

Temuan detonator ini adalah kedua kalinya karena pada pertengahan Januari 2017 juga ditemukan hal serupa yang tujuannya ke Pontianak, Kalimantan Barat.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Sumadi telah memberikan penghargaan kepada petugas keamanan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin yang telah menemukan 500 detonator tersebut. Dia menuturkan dua petugas keamanan penerbangan itu bisa membedakan warna dan benda ketika masuk ke dalam sinar X itu. Lantaran itu, Budi mengapresiasi keberanian petugas keamanan penerbangan tersebut yang telah mengecek ulang ketika detonator yang dikemas menyerupai kue tersebut melewati sinar X.

"Dengan keberanian dan ketelitian petugas pengamanan bandara, mereka bisa mencegah agar barang itu tidak dikirim," ucap Budi di Jakarta, Selasa (13/6).

Atas kejadian ini, Budi mewanti-wanti seluruh operator bandara memperketat keamanan bandara sebagai suatu simpul objek vital transportasi, terutama dalam masa Ramadhan dan menjelang Lebaran.

"Dengan pengalaman ini, kami menugaskan direktur jenderal perhubungan udara memberikan peringatan kepada seluruh kepala bandara, regulated agents untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda mencurigakan," tutur dia.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, mengatakan, detonator adalah salah satu benda yang dilarang keras dibawa ke dalam pesawat.

"Benda itu belum masuk bandara karena termasuk kargo dan ditangani oleh regulated agents," ucap dia seperti dikabarkan Antara.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH