tirto.id - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) memberikan penghargaan kepada 64 anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sekaligus berterima kasih karena Polri berhasil membebaskan warga negara Malaysia, Ling-Ling, yang menjadi korban penculikan pada 21 Februari 2017 lalu dan ditemukan di Batam.
Kepala Polisi Diraja Malaysia, Irjen Tan Sri Dato Sri Khalid Abu Bakar, menyerahkan penghargaan tersebut di Putrajaya, Malaysia, pada Sabtu (25/3/2017), dan disaksikan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian, Kadiv Hubungan Internasional Irjen Malta, Kabarhakam Irjen Putu Eko Bayuseno, dan Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafly Amar.
Adapun penghargaan tersebut diterima oleh 11 anggota Polri sebagai perwakilan yang turut datang ke Malaysia. Mereka adalah Kombespol Herry Heriawan SIK MH, AKP Raden Bagoes Wibisono SIK, AKP Malvino Edward SH SIK, Kompol Teguh Nugroho SH SIK MIK, AKP Chrisman Panjaitan, AKBP Jery Raymond Siagian SIK MSI, AKBP Pol Dedy Murti SIK MSI, Kompol Ari Cahya, AKBP Pol Aris Supriyono SIK MSI, Kombes Pol Helmy Santika SIK MSI, dan AKP Rivan Richard SIK.
"Pembebasan ini kerjasama Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Riau. Sandera berhasil kita bebaskan setelah mereka minta tebusan uang. Pelaku 4 orang WNI sudah ditangkap tetapi mastermind-nya ternyata warga Malaysia. Sudah kita informasikan dan ditangkap juga," jelas Kapolri Tito Karnavian.
"Pemberian penghargaan ini adalah sesuatu yang baik dan bukti atas profesionalisme Polri sehingga warga negara Malaysia bisa diselamatkan," imbuhnya.
Penculik Ling-Ling, warga Johor Baru-Malaysia, sebanyak 6 orang dan meminta uang tebusan 5 juta dolar Singapura atau Rp50 miliar. Ling-Ling dibawa ke Tamiyang, Batu Aji, Batam, dalam tindak penculikan tersebut. Ling-Ling akhirnya bisa ditemukan berkat kerja sama Kepolisian Malaysia dan Indonesia. 6 WNI yang diduga terlibat penculikan ditangkap pada 19 Maret 2017. Saat ini, Polri dan PDRM masih memburu satu orang yang diduga otak penculikan,Wak Lan, warga Malaysia.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya