Menuju konten utama

Polisi Bubarkan Massa di Bawaslu dengan Gas Air Mata

Sejumlah tembakan gas air mata diarahkan ke kerumuman massa di Jalan Wahid Hasyim, belakang kantor Bawaslu RI.

Polisi Bubarkan Massa di Bawaslu dengan Gas Air Mata
Aparat bubarkan paksa massa aksi yang menolak hasil keputusan kpu sekitar pukul 22:30 di depan kantor BAWASLU, Sarinah, Jakarta pada Selasa Malam (21/5/19). tirto.id/ Hafitz Maulana

tirto.id - Polisi mulai menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa yang masih ada di depan gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) pukul 00.39 dini hari.

Sebelumnya, polisi telah memberikan peringatan agar massa membubarkan diri. Hingga peringatan ketiga, massa tak merespons, sehingga gas air mata ditembakkan.

Dari pantauan di lapangan, pembubaran paksa oleh sejumlah personel gabungan yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan.

Setelah gas air mata ditembakkan, massa yang berada di Jalan Wahid Hasyim pun berhamburan.

Namun, massa ternyata belum bubar. Mereka masih bertahan di Jalan Wahid Hasyim, yang berada di belakang Gedung Bawaslu.

Sebelumnya, massa datang lagi ke gedung Bawaslu mulai Selasa (21/5/2019) pukul 21.30 WIB. Selanjutnya, polisi juga telah menangkap sejumlah pendemo dan kini diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Harry mengatakan, akan menyisir ke kawasan Sarinah guna menyeterilkan jalanan dari pendemo yang datang lagi.

Upaya membubarkan paksa ini ditempuh polisi karena massa tak membubarkan diri.

Hingga saat ini polisi masih membubarkan massa dengan gas air mata yang ditembakkan berkali-kali ke arah massa.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali