Menuju konten utama
Perlindungan Data Pribadi

PKS Sindir Kominfo & BSSN: Bujet Gede, Kalang Kabut Hadapi Bjorka

Mardani mempertanyakan alokasi anggaran Kominfo dan BSSN yang besar, tapi tampak kewalahan menghadapi Bjorka.

PKS Sindir Kominfo & BSSN: Bujet Gede, Kalang Kabut Hadapi Bjorka
Anggota DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera. FOTO/Istimewa

tirto.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan, fenomena Bjorka merupakan konsekuensi dari era digital yang mengizinkan semua pihak menjadi informan dan memberikan kritik dengan caranya masing-masing.

“Di era digital, everybody is a journalist, and everybody is a judge. Kesannya sama, semua orang boleh jadi hakim. Waktu saya diundang sama Mbak Rustika itu, ternyata sentimen terhadap Bjorka itu 80 persennya positif. Pada dukung. Saya kaget juga,” kata Mardani dalam diskusi daring pada Sabtu, 17 September 2022.

Mardani menyebut keberadaan Bjorka bisa menjadi penjahat maupun pahlawan tergantung pada dampak yang ditimbulkan olehnya. Bjorka, kata Mardani, dapat menjadi pahlawan dengan menunjukkan lemahnya keamanan data di Indonesia.

“Saya sendiri mengatakan Bjorka bisa jadi penjahat, bisa jadi pahlawan. Penjahat kalau dia memanfaatkan posisinya untuk mendapatkan ekonomis politis, tapi dia bisa jadi pahlawan dalam arti dia bisa membuat kita sadar bertapa rentannya security data kita. Katanya, kan, maaf, 4.0 macam-macam, tapi ternyata oleh 1 orang saja kalangkabut begini," ujarnya.

Mardani juga mempertanyakan alokasi anggaran Kementerian Kominfo dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang besar, tapi tampak kewalahan menghadapi hacker Bjorka.

“Saya nggak pernah mikirin Bjorka, karena akan ada Bjorka berikutnya. Yang penting sudah kerja belum kita? Anggaran Kominfo Rp20 triliun kalau ditambah BSSN lebih gede lagi, ke mana saja selama ini?” kata Mardani mempertanyakan.

Diketahui, seorang pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) karena diduga terkait dengan hacker atau peretas Bjorka yang belakangan sedang gencar meretas akun milik pemerintah. Meski telah ditetapkan tersangka, namun MAH tidak ditahan karena bersikap kooperatif.

“MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Penangkapan MAH ini merupakan hasil kerja Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk oleh pemerintah dan terdiri dari beberapa lembaga yakni Polri, Kemenko Polhukam, Kementerian Kominfo, BSSN, dan BIN.

MAH diamankan oleh timsus pada Rabu (14/9) di Madiun, Jawa Timur. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

Ayah dari MAH, Jumanto, meminta maaf kepada publik atas ulah anaknya. Mengenai penetapan status anaknya sebagai tersangka yang membantu dalam kasus peretas Bjorka, Jumanto dan keluarga mengaku kaget. Sebab, MAH selama ini dikenal sebagai anak yang pendiam dan religius.

Baca juga artikel terkait HACKER BJORKA atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Abdul Aziz