tirto.id - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengimbau kepada para tamu untuk mengikuti permintaan Presiden Jokowi dengan tidak memberikan hadiah dalam pernikahan Kahiyang-Bobby, Rabu (8/11/2017).
Saut mengingatkan, Presiden Jokowi sebagai pejabat negara harus melaporkan apa yang diterima dalam pernikahan kepada KPK apabila menerima hadiah untuk pernikahan Kahiyang-Bobby.
"Pak Presiden jangan dibuat repot guna melaporkan apa yang diberikan para tamu, apalagi kan di undangan sudah jelas tertulis tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun. Itu keren jadi ya sudah diikuti saja sama semua kita yang akan hadir," kata Saut kepada Tirto, Selasa (7/11/2017).
Saut mencontohkan, apabila ada ribuan tamu membawa hadiah untuk pernikahan Bobby-Kahiyang, Presiden harus melaporkan semua kepada KPK.
Ia mencontohkan ketika Presiden Jokowi melaporkan gitar Trujillo yang dulu dilaporkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Apabila dalam jumlah banyak, hal itu tentu mempersulit Presiden dalam beraktivitas di masa depan.
Oleh karena itu, Saut berharap publik untuk tidak mencintai orang dengan tidak memberikan hadiah. Akan tetapi, kalau karangan bunga, KPK tidak masalah, tetapi dengan catatan.
"Ya sejalan dalam di undangan tertulis tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun, rekomendasi KPK karangan bunga menjadi milik penerima, itu bisa," kata Saut.
Seperti diketahui, anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu akan menikah dengan Bobby Nasution hari ini, Rabu (8/11/2017) di Solo, Jawa Tengah. Sekitar 8.000 undangan telah disebar Presiden Jokowi untuk para tamu.
Sejumlah pejabat besar di kementerian diundang dalam pernikahan Bobby-Kahiyang seperti Menkopolhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Wapres Jusuf Kalla pun akan menjadi saksi untuk pernikahan Bobby-Kahiyang. Selain itu, Presiden Jokowi juga mengundang relawan dalam pernikahan anaknya.
Namun, dalam undangan yang beredar, sudah dituliskan para tamu dilarang memberikan hadiah dalam bentuk apapun dalam acara pernikahan Kahiyang-Bobby yang berlangsung hari ini.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri