Menuju konten utama
Saksi Kunci e-KTP Meninggal

Pesan Terakhir Johannes Marliem di Twitter dan Blog

Akun twitter dan blog milik Johannes Marliem memperlihatkan dia adalah sosok yang kritis, pecinta sains, pemerhati isu lingkungan dan gemar membaca. Di twitter, dia terakhir kali aktif mengunggah status pada Rabu, 9 Agustus 2017.

Pesan Terakhir Johannes Marliem di Twitter dan Blog
Johannes Marliem. FOTO/Johannesmarliem.com

tirto.id - Salah satu saksi kunci di kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem dikabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat baru-baru ini. Selama ini, sosok Direktur perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat, Biomorf Lone LLC itu misterius. Profil sekilas petinggi perusahaan penyedia layanan teknologi biometric, yang masih terbilang muda, ini bisa diintip lewat akun twitter dan blognya.

Akun twitter Johannes Marliem, yakni @johannesmarliem, terakhir terlihat aktif mengunggah status pada Rabu, 9 Agustus 2017. Hari itu, dia membagikan artikel terbitan New York Time berjudul "Food Photography, Over the Years". Artikel itu mengulas isu terkait sejarah kegiatan fotografi dengan obyek khusus makanan yang sudah ada sejak 1800-an.

Saat membagikan artikel itu, Marliem menulis status, "Makes you rethink your instagram food pics."

Marliem lumayan rajin membagikan link tulisan terkait tema-tema sains dari berbagai situs berita kawakan dunia. Ia memiliki perhatian ke isu-isu terkait teknologi robot, riset antariksa dan astronomi, ancaman kepunahan hewan langka dan kerusakan lingkungan hingga fotografi.

Di profil akun twitternya, Johannes Marliem menerangkan dirinya sebagai, "I'm a fan of photography, food and am passionate about the plight of the endangered red haired orangutan."

Tak heran, pada 27 Mei 2017, dia menulis status, "Disheartening to hear," saat mengunggah foto tumpukan gelondongan kayu diangkut truk dari hutan.

Tapi, yang menarik, pada 23 Juli 2017, dia mengunggah tangkapan layar pembicaraan dia dengan jurnalis Tempo. Pada pertengahan Juli lalu, Tempo secara eksklusif memang memuat wawancara dengan Marliem. Isi laporan itu menyimpulkan Marliem layak disebut saksi kunci di kasus korupsi e-KTP.

Di unggahannya, Marliem mengkritik kesalahan penulisan salah satu kata di pernyataan dia yang ditulis dalam berita terbitan Tempo berjudul "Korupsi E-KTP, Johannes Marliem: Mau Jerat Siapa Lagi?"

Pernyataan Marliem itu terkait dengan alasan dia merekam setiap pembicaraan dalam pertemuan terkait proyek e-KTP, yang menurut dia, sampai sebesar 500 giga byte.

Marliem menyatakan alasan dia, "Keeping everybody honest." Tapi, berita Tempo menulis pernyataan itu, "Keeping everybody in honor." Tentu kedua kalimat itu punya makna berlainan karena perbedaan di satu kata. Honest berarti jujur. Sementara Honor bermakna kehormatan.

Di unggahan tangkapan layar telepon tentang percakapannya dengan wartawan Tempo, Marliem terlihat pernah menulis pesan "keeping everybody honest", lalu "Masa itu saja bisa salah ketik", dan kemudian, "honest = jujur."

Di unggahan itu, marliem menulis status, "To keep everybody honest." Status itu dimention ke akun salah satu redaktur Tempo, @Budisetyarso.

Sementara di blog milik dia, johannesmarliem.com, tercatat terakhir kali mengunggah artikel pada Senin, 8 Agustus 2017.

Dia menulis artikel mengenai perkembangan teknologi robot di Korea Selatan dengan judul "South Korea and Robot." Di artikel itu, Marliem memuji Korea Selatan yang berani berinvestasi 450 juta US dollar untuk pengembangan teknologi robot.

Blog yang desainnya sangat sederhana itu kerap dipakai oleh Marliem menulis sejumlah artikel terkait isu robot, kerusakan lingkungan, pemanasan global, ancaman kepunahan satwa langka, dan sekali-kali soal politik. Umumnya, artikel pendek terdiri dari tiga hingga lima paragraf saja.

Pada 16 Februari 2017, Marliem pernah menulis artikel politik berjudul, "Indonesia and Trump." Tulisan itu sebenarnya berisi kritik Marliem ke kebijakan baru Presiden AS, Donald Trump yang melarang warga dari tujuh negara muslim masuk ke negaranya.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom