tirto.id - Perundingan kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Australia di bidang perdagangan kembali digelar. Adapun pembahasan yang direncanakan berlangsung pada Senin (2/10) hingga Jumat (6/10) mendatang telah memasuki putaran yang kesembilan.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyatakan perundingan masih dilakukan karena adanya upaya penyelarasan. Enggartiasto tidak menampik apabila kedua negara memang memiliki kepentingannya masing-masing yang diupayakan bisa tercapai lewat perjanjian kerja sama.
“Perlu adanya usaha untuk menjembatani itu dan selalu menghitungnya. Kalau kita beri ini, apa keuntungan dan kerugiannya? Kita minta ini dari sisi mereka juga sama perhitungannya,” ucap Enggartiasto seusai membuka Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) di Hotel JW Marriott, Jakarta, Senin (2/10/2017) pagi.
Lebih lanjut, Enggartiasto menekankan perlu adanya simpulan yang tidak berat sebelah. “Kita juga menyepakati bahwa kita bisa tandem, kerja sama berdua untuk masuk ke pasar negara lain,” ujar Enggartiasto lagi.
Australia sendiri merupakan salah satu mitra dagang strategis Indonesia. Menurut Mendag, kerja sama bilateral tersebut akan berfokus pada sektor pariwisata dan infrastruktur.
Enggartiasto mengatakan, sebenarnya Australia ingin membuka universitas di Indonesia, namun pemerintah tidak bisa mengabulkan permintaan itu karena dinilai tidak sesuai Undang-Undang.
“Untuk beberapa hal yang melanggar Undang-Undang, enggak mungkin kita lakukan. Karena kalau kita tandatangani, ya kita melanggar. Sementara kalau vocational kan mungkin, arahnya bisa ke peternakan dan pariwisata, yang mereka punya kelebihan di situ,” jelas Enggartiasto.
Enggartiasto berpendapat masih ada sektor-sektor tertentu di Tanah Air yang masih belum siap untuk mendukung terjalinnya kerja sama. “Contohnya mereka minta akses pasar kepada UMKM (usaha mikro kecil dan menengah), kita enggak sanggup. Untuk dibuka semua, mana mungkin? Mereka juga sudah lebih canggih,” ungkap Mendag.
Kedua negara sendiri telah menargetkan perundingan bakal rampung pada tahun ini. Namun, Enggartiasto perundingan dapat terselesaikan dalam dua putaran lagi. “Setelah (perundingan) ini, ya langsung tanda tangan,” tutur Enggartiasto.
Sejak akhir 2010, kerja sama ekonomi antar kedua negara yang berada dalam payung IA-CEPA memang telah disepakati. Akan tetapi, dalam praktiknya sempat terhenti pada 2011-2015, sehingga perundingan baru mulai dilakukan kembali sejak Maret 2016.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Alexander Haryanto