Menuju konten utama
Pendidikan Geografi

Pertumbuhan Penduduk: Faktor, Keunggulan serta Kelemahan Sensus

Faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk serta kelemahan dan kelebihan sensus penduduk de jure dan de facto.

Pertumbuhan Penduduk: Faktor, Keunggulan serta Kelemahan Sensus
Ilustrasi pertumbuhan penduduk. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Pertumbuhan penduduk berkaitan dengan perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah, baik perubahan yang berupa pertambahan atau pengurangan.

Informasi pertumbuhan penduduk umumnya dinyatakan dalam keterangan persen (%). Misalnya, laju pertumbuhan penduduk Indonesia dalam rentang waktu tahun 2010-2020 adalah 1,25 persen.

Pertumbuhan penduduk di suatu wilayah perlu didata lantaran berguna untuk menganalisis berbagai masalah kependudukan. Pendataan pertumbuhan penduduk tersebut disebut dengan sensus penduduk.

Untuk memahaminya, berikut merupakan penjelasan mengenai faktor-faktor pertumbuhan penduduk dan kelemahan serta keunggulan sensus penduduk.

Faktor Pertumbuhan Penduduk

Dilansir dari laman sumber belajar Kemendikbud, faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan penduduk meliputi tiga hal, yakni kelahiran (natalitas), kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).

Kelahiran dan kematian adalah faktor pertumbuhan alami yang merupakan faktor utama pertumbuhan penduduk. Adapun faktor ini dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, kualitas lingkungan hidup, dan pendidikan. Sedangkan perpindahan penduduk merupakan faktor pertumbuhan nonalami.

1. Kelahiran

Menunjukkan tingkat kelahiran hidup dari penduduk perempuan selama masa reproduksi, yakni masa di mana perempuan siap melahirkan keturunan. Sehingga memengaruhi pertambahan jumlah penduduk.

2. Kematian

Merupakan kondisi berkurangnya jumlah penduduk yang disebabkan peristiwa meninggal dunia, baik karena bencana alam, lanjut usia, penyakit, dan sebagainya.

3. Perpindahan pendudu

Merupakan berpindahnya penduduk dari satu tempat ke tempat lain yang menyebabkan penambahan atau pengurangan jumlah penduduk.

Macam-macam perpindahan penduduk ini meliputi imigrasi (perpindahan penduduk dari negara lain), emigrasi (perpindahan penduduk ke negara lain), transmigrasi (perpindahan penduduk ke pulau lain dalam satu negara), dan urbanisasi (perpindahan penduduk dari desa ke kota).

Sensus Penduduk

Sensus penduduk merupakan pendataan kependudukan secara berkala. Pendataan ini dapat menunjukkan informasi kependudukan pada berbagai aspek, di antaranya adalah aspek pendidikan, pendapatan, lapangan pekerjaan, dan penyediaan sarana serta prasarana sosial.

Adapun buku Geografi SMA Kelas XI terbitan Departemen Pendidikan Nasional (2009) lebih spesifik menjelaskan tujuan sensus penduduk sebagai berikut:

  1. Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode;
  2. Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap wilayah;
  3. Mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang memengaruhinya;
  4. Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.

Di samping itu, sensus penduduk memerlukan perolehan data yang objektif dan riil. Namun, dalam pelaksanaannya, sensus penduduk membutuhkan waktu yang relatif lama, sementara penduduk bersifat dinamis atau cepat berubah.

Atas hal tersebut, sensus penduduk terbagi menjadi dua jenis, yakni sensus de jure dan sensus de facto. Sensus de jure adalah pencatatan penduduk yang didasarkan atas bukti hukum yang dimiliki penduduk berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Infografik SC Tujuan Sensus Penduduk

Infografik SC Tujuan Sensus Penduduk. tirto.id/Fuad

Sensus de facto adalah pencatatan penduduk yang didasarkan pada setiap orang yang ada dan berhasil ditemui petugas di suatu daerah, walaupun mungkin orang tersebut bukan merupakan penduduk daerah yang bersangkutan.

Adapun masing-masing jenis sensus tersebut memiliki keunggulan dan kelemahan sebagai berikut.

Keunggulan dan kelemahan sensus de jure

1. Keunggulan

  • Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan;
  • Waktu pelaksanaan sensus tidak harus serentak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang disensus;
  • Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat dihindari.
2. Kelemahan

  • Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun lahir dan tinggal di tempat tersebut;
  • Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk sebenarnya;
  • Data hasil sensus tidak akurat ketika digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.

Keunggulan dan kelemahan sensus de facto

1. Keunggulan

  • Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat;
  • Dilakukan secara serempak di setiap daerah, sehingga proses penghimpunan dan pengolahan data terlaksana lebih cepat;
  • Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.

2. Kelemahan

  • Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
  • Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang besar karena sensus penduduk dilakukan secara serempak.
  • Terdapat kemungkinan tidak tercatatnya penduduk yang memiliki mobilitas tinggi, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya.

Baca juga artikel terkait PERTUMBUHAN PENDUDUK atau tulisan lainnya dari Syaima Sabine Fasawwa

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Syaima Sabine Fasawwa
Penulis: Syaima Sabine Fasawwa
Editor: Yantina Debora