Menuju konten utama

Peringatan Hari Anak Nasional 2018, Dari Google Doodle Hingga FAN

Forum Anak Nasional 2018 mengangkat tema “Bakti Anak Untuk Negeri.”

Peringatan Hari Anak Nasional 2018, Dari Google Doodle Hingga FAN
hari anak nasional (ilustrasi). antara foto/m agung rajasa/kye/16

tirto.id - Hari Anak Nasional tahun 2018 diperingati dalam google doodle pada Senin (23/7/2018) ini.

Tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional ini diperingati sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984.

Sementara, di berbagai tempat di seluruh dunia, hari Anak diperingati pada tanggal yang berbeda-beda. Hari Anak Internasional diperingati setiap tanggal 1 Juni dan Hari Anak Universal diperingati setiap tanggal 20 November. Negara lainnya merayakan Hari Anak pada tanggal yang lain. Perayaan ini bertujuan menghormati hak-hak anak di seluruh dunia.

Untuk memperingati Hari Anak, pemerintah Indonesia menyelenggarakan pertemuan Forum Anak Nasional (FAN) 2018 di Surabaya mulai Kamis (19/7/2018) dan ditutup pada Minggu (22/7/2017) kemarin.

Puncak Hari Anak Nasional 2018 diselenggarakan pada Senin (23/7/2018) di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur.

FAN 2018 mengangkat tema “Bakti Anak Untuk Negeri.” Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pertemuan FAN kali ini lebih mengedepankan partisipasi penuh anak-anak, terutama melalui pemberian informasi langsung tentang isu-isu pemenuhan hak dan perlindungan oleh berbagai Kementerian/Lembaga, organisasi, dan NGO.

Forum Anak Nasional 2018 diikuti 516 anak dari 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Dalam acara tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli jangan hanya sekadar seremonial tetapi harus menjadi momentum untuk perbaikan dan pemajuan perlindungan anak.

"Apalagi, upaya pemajuan perlindungan anak dewasa ini dihadapkan pada beberapa tantangan, misalnya literasi digital yang masih lemah, komitmen masyarakat, radikalisme dan pemimpin daerah yang responsif anak," kata Susanto dihubungi dari Surabaya, Minggu (22/7/2018) sebagaimana dilansir Antara.

Susanto mengatakan masyarakat saat ini hidup di abad digital. Literasi digital yang masih lemah menyebabkan anak-anak terpapar muatan-muatan buruk secara tidak terkendali di internet.

Komitmen masyarakat yang masih rendah terhadap perlindungan anak juga terlihat dari upaya-upaya memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan sesaat dan jangka pendek yang jelas merugikan anak-anak.

"Itu tidak boleh terjadi. Apalagi, diperkirakan jumlah anak mencapai 87 juta jiwa, sepertiga dari jumlah penduduk di Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Susanto menilai upaya-upaya memasukkan paham radikalisme di kalangan anak-anak juga menjadi ancaman yang serius. Apalagi, upaya-upaya tersebut mulai sulit dideteksi oleh orang-orang dewasa di sekitar anak.

"Kita perlu cara khusus dan deteksi dini dengan strategi yang tidak biasa untuk membentengi anak-anak dari paham radikalisme." katanya.

Terkait kepemimpinan, Susanto melihat belum semua partai politik menyiapkan kader-kader untuk memimpin daerah yang responsif terhadap perlindungan anak.

"Itu bisa menjadi hambatan yang serius. Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan perlindungan anak merupakan kewajiban daerah," ujarnya.

Susanto mengatakan siapa pun dan di mana pun harus memberikan kontribusi terhadap pemajuan perlindungan anak karena potret kualitas anak hari ini menentukan nasib bangsa Indonesia di masa depan.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise meminta Forum Anak Nasional 2018 untuk berperan memutus mata rantai kekerasan terhadap anak-anak.

"Saya minta kalian berjanji, kalau berkeluarga nanti jangan melakukan kekerasan kepada anak-anak kalian," kata Yohana saat menutup Forum Anak Nasional 2018 di Surabaya, Minggu (23/7/2018) sebagaimana diberitakan Antara.

Yohana mengatakan di negara-negara maju sudah tidak ada lagi anak-anak yang dipukul atau mengalami kekerasan. Selain karena kesadaran masyarakatnya sudah tinggi, kekerasan terhadap anak juga akan dihukum berat.

"Dendanya ribuan dolar. Kita juga sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, jangan ada lagi kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Yohana juga meminta para peserta Forum Anak Nasional 2018 untuk meningkatkan peran sebagai pelopor dan pelapor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Menurut Yohana,anak-anak adalah pewaris kepemimpinan bangsa. Indonesia di masa depan adalah milik anak-anak.

"Pada saat bermain, bermainlah dengan senang hari dan bergembira bersama kawan-kawan. Namun, jangan lupa saat belajar, belajarlah dengan tekun sungguh-sungguh agar dapat meraih prestasi," katanya.

Baca juga artikel terkait HARI ANAK NASIONAL atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani