Menuju konten utama

Perbedaan Hari Ikrar Gerakan Pramuka dan Hari Gerakan Pramuka

Mengetahui perbedaan antara Hari Ikrar Gerakan Pramuka 30 Juli dan Hari Pramuka 14 Agustus.

Perbedaan Hari Ikrar Gerakan Pramuka dan Hari Gerakan Pramuka
Sejumlah peserta melakukan penghormatan dalam upacara perkemahan Hari Pramuka di Bumi Perkemahan Pramuka, Cibubur, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras.

tirto.id - Kelahiran gerakan pramuka ditandai dengan beberapa peristiwa. Beberapa di antaranya, yaitu Hari Ikrar Pramuka dan Hari Gerakan Pramuka.

Hari Ikrar Gerakan Pramuka diperingati pada 30 Juli setiap tahunnya, sementara Hari Gerakan Pramuka diperingati dua minggu sebelum peringatan Hari Gerakan Pramuka yang dirayakan setiap 14 Agustus.

Sebagaimana yang dikutip dari Pramuka Babel, kelahiran Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia, ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung sejak tahun 1923.

Kemudian, di tahun yang sama, organisasi (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) berdiri di Jakarta.

Akhirnya, kedua organisasi tersebut meleburkan diri menjadi satu dengan nama (Belanda) Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.

Kemudian, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka pada tanggal 26 Oktober 2010.

Lantas, berdasarkan Undang Undang ini, Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.

Sejarah Hari Ikrar Gerakan Pramuka

Menurut laman Meseum Sumpah Pemuda, Hari Ikrar Gerakan Pramuka adalah hari yang ditetapkan berdasarkan momentum peleburan berbagai organisasi Gerakan Pramuka.

Gerakan-gerakan itu, seperti Nederlandesche Padvinders Organisatie (NPO) pada 1912 yang berubah nama menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP) pada 1916.

Lalu, gerakan INPO (Indonesische Padvinderij Organisatie) pada 1926. Kendati begitu, akibat pengawasan dari Belanda yang melihat bahwa di Indonesia sudah banyak organisasi Kepramukaan maka K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk organisasi menandai Kepramukaan milik Indonesia.

Lantas, pada 23 Mei 1928 muncul Persaudaraan Antar Pandu Indonesia (PAPI) yang anggotanya terdiri dari INPO, SIAP, NATIPIJ, dan PPS.

Setelah kemerdekaan, lahirlah kepanduan yang bersifat nasional yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada 28 Desember 1945.

Hingga akhirnya, pada 30 Juli 1951 seluruh tokoh–tokoh kepanduan indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka di Istana Olahraga Senayan (Istora) Senayan, Jakarta Selatan.

Sejarah Hari Gerakan Pramuka

Sejarah Hari Gerakan Pramuka ditandai dengan beberapa peristiwa, seperti pidato Presiden/Mandataris MPRS yang dihadapan dengan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Sementara itu, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 bertanggal 20 Mei 1961 tentang penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan, dijadikan momentum Hari Permulaan Tahun Kerja.

Hari tersebut adalah tonggak untuk pendidikan kepramukaan selain juga pada 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Kemudian, hari bersejarah dalam Pramuka Indonesia selanjutnya, yaitu Hari Ikrar Gerakan Pramuka yang ditetapkan berdasarkan momentum peleburan berbagai organisasi Gerakan Pramuka pada 30 Juli 1961.

Kala itu, semua organisasi kepanduan menyatakan ini bersatu dalam wadah Pramuka di Istora Senayan. Di Istana Olahraga Senayan saat itu, semua organisasi kepanduan menyatakan ini bersatu dalam wadah Pramuka.

Sementara itu, Hari Pramuka ditetapkan setiap 14 Agustus. Peristiwa yang melatarbelakangi Hari Pramuka adalah dilantiknya pengurus Gerakan Pramuka dan sekaligus berlangsungnya defile Pramuka pada 1 Agustus 1961. Tujuan defile ini adalah memperkenalkan Gerakan Pramuka Indonesia pada publik.

Sehingga dalam hal ini, perbedaan Hari Gerakan Pramuka dengan Hari Ikrar Gerakan Pramuka adalah pada cakupan hal-hal yang ada di dalamnya.

Hari Gerakan Pramuka terdiri dari berbagai peristiwa penting Gerakan Pramuka. Sementara, Hari Ikrar Gerakan Pramuka terdiri dari berbagai organisasi Kepramukaan Belanda dan Indonesia.

Hari-Hari Bersejarah dalam Pramuka

Dalam sejarah kepramukaan di Indonesia, terdapat beberapa momentum yang menjadi penetapan hari bersejarah dalam Pramuka.

Untuk mengenang tokoh kepanduan dunia, tanggal 22 Februari ditetapkan sebagai Hari Baden Powell atau Hari Kepanduan Sedunia.

Hari Tunas Gerakan Pramuka ditetapkan berdasarkan hari sewaktu dilakukannya Pidato Presiden/Mandataris MPRS di hadapan perwakilan berbagai organisasi kepanduan Indonesia, yaitu 9 Maret 1961.

Sementara itu, ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 bertanggal 20 Mei 1961 tentang penetapan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan, dijadikan momentum Hari Permulaan Tahun Kerja.

Hari tersebut adalah tonggak untuk pendidikan kepramukaan selain juga pada 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Kemudian, hari bersejarah dalam Pramuka Indonesia selanjutnya yaitu Hari Ikrar Gerakan Pramuka yang ditetapkan berdasarkan momentum peleburan berbagai organisasi Gerakan Pramuka pada 30 Juli 1961.

Di Istana Olahraga Senayan saat itu, semua organisasi kepanduan menyatakan ini bersatu dalam wadah Pramuka.

Sementara itu, Hari Pramuka ditetapkan setiap 14 Agustus. Peristiwa yang melatarbelakanginya yaitu pada 1 Agustus 1961 dilantik pengurus Gerakan Pramuka dan sekaligus berlangsungnya defile Pramuka. Tujuan defile ini adalah memperkenalkan Gerakan Pramuka Indonesia pada khalayak.

Baca juga artikel terkait HARI IKRAR PRAMUKA atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Penyelaras: Yulaika Ramadhani