Menuju konten utama

Penyidik Masih Selesaikan Berkas Perkara Korupsi Dana Kemah Pemuda

Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelesaikan berkas perkara dugaan korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Penyidik Masih Selesaikan Berkas Perkara Korupsi Dana Kemah Pemuda
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih berupaya merampungkan berkas perkara korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Penyidik memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Yang jelas kasus ini masih berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas-berkas. Aliran dana ke mana saja, tidak bisa saya sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/3/2019).

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa saksi agar kasus ini cepat selesai, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Beberapa orang yang telah diperiksa ialah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Pelaksana Kemah Pemuda Ahmad Fanani, pada Jumat (23/11/2018), serta panitia dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Abdul Latif serta panitia pihak Gerakan Pemuda (GP) Ansor Safaruddin, pada Senin (19/11/2018).

Dalam upaya pengungkapan kasus, penyidik telah mengkonfrontasikan beberapa keterangan saksi yang bertujuan agar kronologis dugaan penyelewengan dana itu dapat tergambar jelas.

Acara kemah tersebut diadakan pada 16-17 Desember 2017 di Candi Prambanan, Yogyakarta dan bertema ‘Pemuda Hebat Jaga Bumi’. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 20 ribu orang dari berbagai organisasi kepemudaan Islam.

Kegiatan ini bertujuan untuk merawat kebangsaan. Pemilihan tema menegaskan komitmen pemuda Indonesia menjaga bumi agar tetap lestari untuk kebaikan generasi secara ekologis dan ideologis.

Sebagai pelaksana acara, Pemuda Muhammadiyah mendapatkan dana Rp2 miliar, sedangkan GP Ansor Rp3,5 miliar dari Kemenpora. Kepolisian menduga ada mark-up dana acara dan dana yang tidak dipergunakan seluruhnya oleh pihak Pemuda Muhammadiyah.

Baca juga artikel terkait KORUPSI DANA KEMAH atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno