Menuju konten utama

Penjelasan Kenapa 310.212 Orang Kepesertaannya di Prakerja Dicabut

Sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya karena tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Penjelasan Kenapa 310.212 Orang Kepesertaannya di Prakerja Dicabut
Ilustrasi Kartu Prakerja. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pelaksana program Kartu Prakerja mengatakan hingga saat ini terdapat 310.212 orang yang kepesertaannya dicabut selama pelaksanaan Prakerja gelombang 1 hingga 7.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu saat dihubungi Tirto mengatakan, alasan pencabutan kepesertaan penerima Kartu Prakerja karena tidak melalukan pembelian pelatihan hingga batas waktu yang ditentukan.

"Sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya karena tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi program Kartu Prakerja," ujarnya.

Padahal sudah dijelaskan sebelumnya bahwa setiap warga negara Indonesia hanya memiliki satu kali kesempatan untuk mendapat bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Sehingga jika Anda termasuk salah satu yang kepesertaannya sudah dicabut, maka secara otomatis Anda tidak bisa berkesempatan untuk mendapat bantuan melalui program Prakerja ini.

Sementara itu, berdasarkan data dari pelaksana program Prakerja hingga saat ini tercatat sudah ada 36,6 juta orang yang melakukan registrasi di situs prakerja.go.id, 24,6 juta orang lolos verifikasi email, 19 juta lolos verifikasi NIK dan KK, 17,2 juta lolos verifikasi nomor handphone.

Sedangkan untuk penerima SK Kartu Prakerja sebanyak 5.597.179 orang, 5,19 juta di antaranya telah membeli pelatihan, 4,77 juta telah menyelesaikan minimal 1 kali pelatihan, 4,55 juta telah menerima insentif dengan total dana Rp3,97 triliun.

Dari 5.597.179 orang penerima program Kartu Prakerja pada gelombang 1 hingga 10, didominasi oleh Jawa Barat dengan total penerima 817,6 ribu orang kemudian Jawa Timur 667,9 ribu orang, DKI Jakarta 584,4 ribu orang.

Sedangkan paling sedikit untuk penerima program ini berasal dari daerah Papua Barat yaitu 6,6 ribu orang.

Kapan Prakerja Gelombang 11 Dibuka?

Louisa mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu arahan dari Komite Cipta Kerja (KCK). Sebab KCK merupakan penentu kebijakan program tersebut.

"Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja melaksanakan kebijakan yang diambil oleh KCK, termasuk dalam alokasi anggaran dan kepesertaan," ujarnya kepada.

Sehingga dengan pertimbangan tersebut hingga kini pelaksana program Prakerja belum bisa memastikan apakah gelombang 11 akan dibuka atau tidak.

Namun, bagi Anda yang masih tertarik untuk mendaftar Prakerja Gelombang 11 tak ada salahnya jika Anda mulai menyiapkan syarat dan mengetahui cara mendaftarnya. Sehingga saat program ini dibuka, Anda sudah siap untuk melakukan pendaftara.

Syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Pendaftar Kartu Prakerja harus menyediakan Kartu Keluarga sebelum melakukan registrasi di laman tersebut.

Selain itu, untuk bergabung dalam program ini, Anda harus memberikan persetujuan terkait data yang telah di-input.

Agar lolos, Anda juga harus memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja yaitu merupakan WNI.

Selain itu harus berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Program Prakerja juga dibuka untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan.

Syarat agar lulus seleksi Kartu Prakerja, pelamar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia hingga lolos tes Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Sehingga sebelum melakukan pendaftaran pastikan agar email dan nomor ponsel yang didaftarkan masih aktif.

Program Prakerja tidak dibuka untuk:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Berikut tahapan pendaftaran Kartu Prakerja dengan membuat akun di prakerja.go.id:

1. Masuk ke situs pendaftaran di https://www.prakerja.go.id.

2. Masukkan nama lengkap, e-mail yang masih aktif dan kata sandi baru.

3. Cek e-mail dari Panitia Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail.

4. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs prakerja.go.id.

Setelah membuat akun, berikut cara daftar program Kartu Prakerja:

1. Login akun yang sudah didaftar dengan Klik Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran (nama, e-mail, alamt tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP dan foto selfie dengan KTP).

3. Klik Selanjutnya.

4. Masukkan nomor telepon yang masih aktif dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

5. Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Siapkan alat tulis dan kerja bila diperlukan.

6. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

7. Setelah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke situs dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Pelamar harus lolos beberapa layer verifikasi data, mulai dari verifikasi email, nomor ponsel, NIK, usia, riwayat pendidikan, sampai facial recognition melalui foto selfie yang telah dilakukan masing-masing peserta.

Pastikan data dan syarat swafoto sudah sesuai dengan imbauan dari tim penyelenggara Program Kartu Prakerja.

Baca juga artikel terkait PRAKERJA GO ID atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH