Menuju konten utama

Penghentian Swastanisasi Air Tetap Jalan Meski MA Anulir Putusan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan tetap menghentikan swastanisasi air walaupun MA mengabulkan PK yang diajukan oleh Kemenkeu.

Penghentian Swastanisasi Air Tetap Jalan Meski MA Anulir Putusan
Petugas mengecek mutu air bersih di instalasi pengolahan air Palyja di Jalan Penjernihan, Jakarta. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terus berupaya untuk menghentikan swastanisasi air.

Anies menyebutkan, proses penghentian tersebut tetap terus berlangsung dan saat ini sudah sampai tahap melakukan pembicaraan dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta selaku mitra PAM Jaya.

Dengan demikian, Anies mengklaim tidak terpengaruh dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kami telah menugaskan PAM Jaya untuk membahas lebih jauh. Terkait putusan, kami secara resmi belum mendapatkan salinan, namun inti keputusannya sudah kami terima,” kata Anies di Jakarta pada Selasa (5/2/2019).

Anies lantas menyebutkan Palyja dan Aetra cukup kooperatif dan merespons positif ihwal langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut. PAM Jaya, kata Anies, telah membicarakan sejumlah kemungkinan dengan Palyja dan Aetra untuk mendukung pelaksanaan putusan MA yang terbit pada 10 April 2017 itu.

“Mereka merespons positif sehingga situasinya tidak seperti tarik menarik. Kami bicara ke mereka, ingin agar seluruh warga [DKI Jakarta] mendapatkan air bersih dan ini kami tempatkan sebagai kebutuhan dasar. Tidak semata-mata dengan hitungan bisnis saja,” jelas Anies.

MA sendiri diketahui telah menganulir putusannya pada 2017 itu sejak 30 November 2018 lalu. Dengan mengabulkan PK yang diajukan Kemenkeu sebagai salah satu tergugat, maka putusan MA untuk menghentikan kebijakan swastanisasi air di DKI Jakarta pun menjadi batal.

Kendati demikian, Anies memang sebelumnya telah mengindikasikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum ada rencana untuk menghentikan pembahasannya.

“[Pembahasan] Masih relevan dan pembicaraan juga sudah berjalan. Cuma seperti yang saya katakan tadi, sampai semuanya final, baru saya umumkan. Sekarang belum final, lagi di tengah-tengah jalan, tahu-tahu ada putusan itu,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta pada 28 Januari 2019 lalu.

Baca juga artikel terkait SWASTANISASI AIR atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno