tirto.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memanggil Kepala Unit Pengelolaan Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin pada Selasa (22/5/2018), untuk menjadi saksi dalam kasus kematian dua anak saat pembagian sembako di kawasan Monas beberapa waktu lalu.
Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi. Argo mengatakan, keterangan Munjirin diperlukan untuk penyelidikan lebih detail soal kematian tersebut, meski ibu korban sudah mencabut laporannya.
"Sudah dikirim surat pemanggilan kepada kepala pengelola Monas untuk diambil keterangan hari Selasa minggu depan," katanya hari Jumat (18/5/2018).
Argo juga menjelaskan, selain Munjirin, Polda Metro juga akan memanggil Tinia Budiati, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta. Pemanggilan Tinia sudah dikirimkan dan akan dijadwalkan dua hari setelah pemanggilan Munjirin, yakni pada hari Kamis (24/5/2018).
Dua anak yang ikut dalam acara pembagian sembako gratis oleh “Forum Untuk Indonesia” (FUI) bernama Rizki Syahputra (10 tahun) dan Mahesa Junaidi (12 tahun), tewas akibat antrian sembako tersebut pada Sabtu (28/4/2018) lalu.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, kasus penyelidikan terhadap tewasnya dua anak saat pembagian sembako, akan tetap berjalan dan diusut hingga tuntas, meski laporan sudah ditarik.
Hal ini dikatakan Syafruddin saat menghadiri acara di Masjid Istiqlal, Jakarta. Saat ini, perkembangan penyelidikan polisi sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi.
"Dilanjut terus, prosesnya sedang berjalan sekarang sudah memeriksa saksi-saksi," tegas Syafruddin hari Selasa (8/5/2018).
Padahal, ibu korban sudah mencabut laporan terhadap Ketua Forum Untukmu Indonesia yang menjadi panitia acara, Dave Revano Santosa.
Laporan yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan dicabut pada hari Sabtu (5/5/2018). Namun, Syafruddin tetap menjelaskan bahwa Polri tak terpengaruh.
"Walaupun itu dicabut, tapi tetap jalan terus," kata Syafruddin menegaskan.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yandri Daniel Damaledo