tirto.id - Tim Pengacara Muslim mengklaim kliennya Abu Bakar Ba’asyir (ABB) sangat jauh dari tindakan-tindakan terorisme. Mereka justru merasa Ba’asyir menjadi salah satu pihak yang mencegah upaya terorisme kembali terulang.
Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ba’asyir dari TPM, Mahendradata. Dia mengaku, Ba’asyir sempat bercerita tentang banyaknya narapidana terorisme yang meminta opini atau pendapat Ba’asyir. Selain oleh napi terorisme, dia juga diminta pihak lain untuk memberi rujukan soal upaya deradikalisasi.
“Apa kalau gak dianggap ahli atau berpengerauh cukup luas? Ustaz sudah memberikan pendapatnya pada lembaran-lembaran yang harus ditandantangani termasuk upaya deradikalisasi itu juga dikonsulkan ke ustaz. Ustaz sudah dianggap ahli dalam terorisme,” kata Mahendrata di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Mahendrata juga menyatakan, kliennya tidak pernah mendukung aksi-aksi terorisme. Dalam beberapa kasus yang menjerat Ba’asyir, Mahendra menyatakan pengadilan tak pernah berhasil membuktikan keteribatan kliennya tersebut.
Dalam kasus bom Bali ataupun bom di hotel JW Marriott, kliennya dianggap tak terlibat. Dia tertangkap dan divonis 15 tahun penjara karena kasus lain, yakni pendanaan latihan terorisme. Padahal, menurutnya, Ba’asyir tak tahu dana yang disumbangkannya dipergunakan untuk apa.
“Kalau mereka [pelaku bom Bali] melaporkan tindakannya ke ustaz, pasti sudah dilarang,” katanya.
Sedangkan putra dari Ba'asyir, Abdul Rochim juga menyampaikan hal yang serupa. Dia menuturkan bahwa ayahnya tidak pernah divonis bersalah dalam kasus pengeboman. Dia juga mengklaim, ayahnya adalah pribadi yang polos.
“Kasus yang melilit beliau, apa yang disangkakan beliau terhadap pelatihan militer di Aceh perlu digarisbawahi, ustaz Abu Bakar Ba’asyir adalah seorang dai yang polos dan apa adanya,” kata Rochim.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Zakki Amali