Menuju konten utama

Pengacara Ahok Cecar Hubungan Ma'ruf dengan Agus dan SBY

Ma'ruf Amin membantah telah mendukung Agus Harimurti Yudhoyono di Pilkada DKI Jakarta.

Pengacara Ahok Cecar Hubungan Ma'ruf dengan Agus dan SBY
Kuasa Hukum tersangka dugaan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra (tengah) dan Humphrey R. Djemat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan disela sidang di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (10/1) malam. Dalam keterangannya tim kuasa hukum menemukan sejumlah bukti kejanggalan atas saksi yang dihadirkan selama persidangan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd/17.

tirto.id - Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Humprey Djemat mempertanyakan hubungan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin dengan calon gubernur nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pertanyaan ini dimaksudkan untuk menguji objetifitas Ma'ruf sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok, di gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selata, Selasa (31/01/2017).

Awalnya sidang membahas kata-kata yang dipakai Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu. Pihak penasihat hukum Ahok menanyakan bagaimana tafsir Ma'ruf terhadap pidato Ahok.

Bahasan ini rupanya tidak lebih dari pembuka terhadap sesuatu yang lebih besar. Humphrey bersama Fifi Lety yang juga adik Ahok bersama-sama mencecar Ma'ruf tentang aktivitasnya tanggal 7 Oktober 2016 silam.

Pada hari Kamis itu, Ma'ruf dikatakan Humphrey menemui pasangan calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Ma'ruf, kata Humprey, telah menyatakan dukungannya kepada putra sulung mantan Presiden SBY tersebut.

Namun Ma'ruf menolak mentah-mentah tuduhan itu.

Tapi Humphrey bersikukuh dengan pendapatnya. Menurutnya ada banyak berita yang mendukung tudingannya.

Puncaknya adalah ketika Humphrey menanyakan ijin kepada majelis terkait objektivitas saksi. "Bisa kita ke depan? Saya hendak mempertanyakan keobjektivan saksi," kata Humprey.

Humphrey menunjukan bukti kunjungan AHY yang disambut oleh PBNU dan Ma'ruf Amin. Terkait hal tersebut, Ma'ruf berkomentar singkat: "Iya, saya lupa."

Meskipun begitu, pria berusia 73 tahun ini bersikukuh bahwa pertemuannya tidak berkaitan dengan sikap keagamaan MUI. Belum cukup di situ, Humprey juga menyeret-nyeret hubungan Ma'ruf dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Apakah pada hari Kamisnya, ada telpon dari Pak SBY jam 10 lewat 16 menit yang menyatakan antara lain adalah: Mohon diatur agar AHY bisa diterima di kantor PBNU? Dan yang kedua, apakah ada permintaan dari Pak SBY yang mendesak dikeluarkannya fatwa terhadap terdakwa?" tanya Humphrey yang langsung dibantah oleh Ma'ruf.

Humphrey meyakinkan akan secepatnya menunjukan bukti terkait pertanyaannya tersebut. Dia lalu mempertanyakan pekerjaan Ma'ruf yang dulu menjabat sebagai dewan pertimbangan presiden zaman SBY.

Di saat yang sama Ahok terang-terangan mengatakan tidak ditulisnya pekerjaan Ma'ruf sebagai wantimpres sebagai usaha pengaburan masa lalu.

"Jelas-jelas itu mau menutupi riwayat hidup pernah menjadi wantimpres Bapak SBY," ujar Ahok di saat pembacaan keberatan terdakwa.

Ahok juga menuduh Ma'ruf tidak kredibel sebagai saksi karena terbukti condong pada pihak tertentu. "Tanggal 6 (Oktober), ada telfon mau mempertemukan (AHY dengan PBNU). Jelas saudara tidak objektif sebagai saksi sama sekali," kata Ahok.

Baca juga artikel terkait KASUS PENODAAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Jay Akbar