Menuju konten utama

Penerbangan RI-Korsel Belum Dilarang Meski Corona Merebak di Daegu

Pemerintah belum memberlakukan pembatasan penerbangan dari dan menuju Korea Selatan meski di Daegu terjadi lonjakan infeksi kasus virus Corona. 

Penerbangan RI-Korsel Belum Dilarang Meski Corona Merebak di Daegu
Ilustrasi virus Korona. foto/istockphoto

tirto.id - Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Adita Irawati mengatakan Pemerintah Indonesia belum mengambil keputusan terkait pembatasan penerbangan dari dan menuju Korea Selatan. Ini terkait dengan Kota Daegu di Provinsi Gyeongsang Utara yang mendapat sorotan setelah terjadi lonjakan infeksi kasus virus Corona.

Tercatat hingga Senin (24/2/2020) ada 763 orang yang terinfeksi, padahal tiga hari sebelumnya, Jumat (21/2/2020) virus Corona yang merebak di Daegu hanya menyerang sekitar 156 orang.

“Saat ini belum ada. Komunikasi intens kami lakukan. Saat ini kami belum ada rencana untuk melakukan penutupan atau penundaan penerbangan [ke Korea],” kata dia, di Kementerian Operhubungan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Ia menambahkan, sejumlah negara, termasuk Indonesia sudah melakukan antisipasi dan melakukan komunikasi terus-menerus untuk meminimalisasi risiko.

Adita menjelaskan, pemerintah RI juga belum membatasi penerbangan dari negara lain seperti Singapura yang juga terjangkit wabah Corona, yang sudah menetapkan rambu Jingga alias menaikkan level penilaian risikonya ke tingkat siaga tertinggi kedua pada Jumat (7/2/2020).

"Kemarin udara memang lebih banyak Singapura karena sudah masuk ke kondisinya oren, lebih siaga. Tapi belum ada pembatasan," kata dia.

Hingga saat ini, kata Adita, pembatasan yang baru pemerintah lakukan adalah penerbangan dari dan menuju Cina. Selebihnya, belum ada pembahasan mengenai adanya pembatasan untuk penerbangan dari dan menuju negara lain.

"Kalau soal penerbangan, penundaan sementara masih tetap kita berlakukan karena memang belum ada informasi terbaru dari WHO, mengenai kondisi yang memungkinkan kita selesaikan untuk dibuka kembali. Untuk saat ini memang masih dalam kondisi menunda penerbangan karena juga situasinya belum memungkinkan untuk dibuka kembali, hanya Cina,” kata dia.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI suah mengeluarkan imbauan perjalanan (travel advisory) bagi warga negara Indonesia yang akan berpergian ke Korea Selatan, khususnya ke Daegu dan Gyeongsang Bukdo.

Daegu dan Gyeongsang Bukdo adalah dua wilayah yang ditetapkan pemerintah setempat sebagai "Zona Perawatan Khusus" (special care zones) untuk pasien terjangkit virus Corona atau COVID-19.

"Ada imbauan [perjalanan] di aplikasi Safe Travel Kemlu," kata Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Judha Nugraha, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta, Senin (24/2/2020).

Safe Travel merupakan layanan laman dan aplikasi yang dibuat dan dikembangkan Kemlu RI sebagai wadah informasi WNI saat berada di luar negeri untuk berbagai keperluan, di antaranya wisata, bekerja, studi, haji atau umrah.

Menurut informasi terbaru yang disiarkan laman Safe Travel pada Minggu (23/2/2020), Pemerintah Indonesia mengimbau warganya "yang sedang dan/atau berpergian ke Korea Selatan agar meningkatkan kehati-hatian dan tidak melakukan perjalanan khususnya ke wilayah Daegu dan Gyeongsang Bukdo".

Lewat informasi dari laman dan aplikasi Safe Travel, pemerintah juga mengingatkan warga negara Indonesia di Korea Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga stamina fisik dan psikis, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun, memakan daging yang dimasak sempurna, mengurangi interaksi di keramaian, serta memantau informasi yang disampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korsel di Seoul serta otoritas setempat.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Abdul Aziz