Menuju konten utama
Periksa Fakta

Pendarahan Otak Tukul Arwana Bukan Bagian dari KIPI Vaksin

Efek samping vaksin biasanya terjadi dalam beberapa hari setelah mendapatkan vaksin.

Pendarahan Otak Tukul Arwana Bukan Bagian dari KIPI Vaksin
Header Periksa Fakta IFCN. tirto.id/Quita

tirto.id - Komedian Tukul Arwana saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur. Ia dilarikan ke rumah sakit pada 22 September 2021 lalu karena mengalami pendarahan otak.

Kabar ini dikonfirmasi oleh anak Tukul sendiri, Ega Prayudi.

"Betul, beliau saat ini masih dalam perawatan dokter," ujar Ega Prayudi seperti diberitakan Detik, Kamis (23/9/2021).

Kemudian, sejak informasi mengenai Tukul ramai beredar ke publik, beberapa warganet mengaitkan kejadian yang dialami Tukul ini ada hubungannya dengan vaksinasi yang baru ia lakukan pada 18 September 2021 lalu.

Pada waktu itu, Tukul mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya yang menunjukkan bahwa dirinya sudah menerima vaksin, dengan deskripsi yang berbunyi “LANCAR”. Tukul sendiri cukup giat mengunggah ajakan untuk vaksin, seperti yang terlihat pada unggahannya yang lain di Instagram di sini, sini, dan sini. Dari unggahannya pula kami mengetahui bahwa komedian ini baru mendapat vaksin pertama.

Lantas, kabar bahwa Tukul masuk rumah sakit karena pendarahan otak kemudian sempat dikaitkan dengan kejadian pascavaksinasi. Beberapa unggahan yang ditemukan di media sosial tersebut dapat ditemukan di sini, sini, dan sini.

periksa faktaPendarahan Otak Tukul Arwana Bukan Bagian Dari KIPI Vaksin

Pendarahan Otak Tukul Arwana Bukan Bagian Dari KIPI Vaksin. FOTO/Facebook/Shofiyyah Rumaisha

Lantas, adakah kemungkinan pendarahan otak yang dialami Tukul Arwana ada hubungannya dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)?

Penelusuran Fakta

Tak lama setelah beredar kabar bahwa Tukul mengalami pendarahan otak disebabkan vaksinasi, RSPON tempatnya dirawat mengonfirmasi bahwa tidak ada korelasi antara pendarahan otak dan vaksinasi COVID-19.

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSPON, Mursyid Bustami, yang memberikan keterangan terkait disinformasi yang beredar, bahwa vaksinasi COVID-19 menyebabkan efek samping serius yakni terjadinya pendarahan dalam tubuh, pada sebuah acara keterangan pers Kementerian Kesehatan.

Pihaknya menegaskan bahwa informasi tersebut tidaklah benar. Hingga kini, belum ada bukti ilmiah yang kuat dan valid yang menunjukkan bahwa ada kaitan antara pemberian vaksinasi COVID-19 dengan terjadinya pecahnya pembuluh darah.

Kalaupun ada efek samping dari pemberian vaksinasi COVID-19, sifatnya masih sangat ringan dan mudah diatasi seperti demam, nyeri, mengantuk, lapar, dan sebagainya. Efek ini biasanya tidak berlangsung lama, maksimal 2 hari pasca penyuntikan vaksin.

“Terkait adanya info bahwa vaksin berisiko menyebabkan stroke pendarahan otak, kami klarifikasi bahwa secara ilmiah pun tidak ada hubungan antara stroke pendarahan dengan vaksin COVID-19,” katanya pada acara keterangan pers tersebut (24/9/2021), seperti dikutip siaran pers Kementerian Kesehatan.

Mursyid menjabarkan bahwa sekitar 20 persen stroke pendarahan disebabkan karena adanya penyumbatan pada pembuluh darah karena tingginya faktor risiko tertentu dan bukan disebabkan oleh vaksin COVID-19.

Adapun faktor risiko dari stroke dan menjadi common respector diantaranya diabetes, hipertensi, pola makan yang buruk, merokok, obesitas, kurang aktivitas fisik, alkohol, dan narkotika, sebutnya.

“Kalau stroke pendarahan biasanya adalah penderita hipertensi. Yang terjadi adalah tidak kuatnya pembuluh darah menahan tekanan darah yang tinggi, sehingga terjadilah kebocoran,” ujarnya.

Selanjutnya, pernyataan bahwa pendarahan otak bukan termasuk dalam Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) diperoleh dari Ketua Komnas KIPI, Prof Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, SpA(K). Dr. Hinky menegaskan bahwa kasus Tukul ini tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19. Sebab, KIPI serius biasanya muncul saat seseorang memiliki riwayat penyakit berat dan tidak jujur terkait kondisinya sebelum vaksinasi dilakukan.

"Apabila melihat kejadian 3 hari setelah vaksin dan ada riwayat hipertensi, kolesterol, kelebihan berat badan, dan faktor predisposisi lainnya, maka sangat mungkin tidak ada keterkaitan KIPI yang dialami beliau terkait vaksin," kata Prof Hinky seperti diberitakan Detik, Jumat (24/9/2021).

Lalu, apa saja KIPI yang mungkin dialami pascavaksinasi COVID-19?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut efek samping yang mungkin terjadi pascavaksinasi di antaranya yakni efek samping umum dan efek samping yang tidak terlalu umum.

Efek samping umum dari vaksin COVID-19 dilaporkan bersifat ringan dan berlangsung tidak lebih dari beberapa hari. Efek samping yang khas termasuk rasa sakit di tempat suntikan, demam, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, dan diare. Kemungkinan terjadinya efek samping ini setelah vaksinasi berbeda-beda tergantung jenis vaksinnya.

Selanjutnya, efek samping yang tidak terlalu umum yang dilaporkan termasuk reaksi alergi parah seperti syok anafilaktik (reaksi alergi berat yang menyebabkan penurunan tekanan darah secara drastis sehingga aliran darah ke seluruh jaringan tubuh terganggu). Namun, reaksi ini sangat jarang terjadi. WHO juga mengingatkan bahwa orang-orang dapat menghubungi tenaga medis di daerah mereka jika ada efek samping yang berlangsung lebih dari tiga hari.

WHO juga menuliskan bahwa efek samping vaksin biasanya terjadi dalam beberapa hari setelah mendapatkan vaksin. Lalu, perlu diingat pula bahwa sejak program vaksinasi massal pertama dimulai pada awal Desember 2020, ratusan juta dosis vaksin telah diberikan.

Sempat terdapat kekhawatiran bahwa vaksin COVID-19 dapat membuat orang terinfeksi COVID-19. Namun, tidak satu pun vaksin yang disetujui mengandung virus hidup, yang berarti tidak mungkin vaksin membuat seseorang malah terinfeksi COVID-19.

Menurut WHO pula, setelah vaksinasi, biasanya dibutuhkan beberapa minggu bagi tubuh untuk membangun kekebalan terhadap SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19. Jadi, ada kemungkinan seseorang bisa terinfeksi SARS-CoV-2 sesaat sebelum atau sesudah vaksinasi, sehingga orang tersebut masih bisa terjangkit COVID-19. Hal ini karena vaksin belum memiliki cukup waktu untuk memberikan perlindungan imun

Selain itu, mengalami efek samping setelah divaksinasi berarti vaksin bekerja dan sistem kekebalan telah merespons sebagaimana mestinya.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pendarahan otak yang dialami oleh komedian Tukul Arwana tidak berhubungan dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) COVID-19. Unggahan yang menyatakan sebaliknya bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

==============

Tirto mengundang pembaca untuk mengirimkan informasi-informasi yang berpotensi hoaks ke alamat email factcheck@tirto.id atau nomor aduan WhatsApp +6288223870202. Apabila terdapat sanggahan ataupun masukan terhadap artikel-artikel periksa fakta maupun periksa data, pembaca dapat mengirimkannya ke alamat email tersebut.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Farida Susanty