tirto.id - Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 yang belum lolos tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2.
Pengumuman dan pendaftaran formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 akan diselenggarakan mulai 24 sampai 30 Oktober 2021.
Tidak jauh berbeda dengan seleksi tahap 1, pendaftaran seleksi tahap 2 akan berlangsung secara online melalui sscasn.bkn.go.id.
Berdasarkan kebijakan yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) beberapa waktu lalu, seleksi tahap 2 diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi kriteria tertentu.
Untuk bisa mendaftar formasi PPPK di tahap 2 peserta harus temasuk salah satu dari tiga kriteria berikut:
- Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi 1
- Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan
terdaftar sebagai guru di Dapodik.
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan
terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.
Khusus untuk peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi 1, dapat memilih ulang formasi yang telah didaftarkan sebelumnya.
Sementara bagi peserta yang belum pernah mengikuti seleksi kompetensi 1 boleh memilih formasi baru baik di sekolah lain ataupun sekolah sendiri, asalkan masih dalam satu daerah kewenangan.
"Baik guru induk atau noninduk, lulusan guru PPG, individu yang memiliki sertifikat guru, dan belum mengajar. Seleksi kedua boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan,” terang Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani dalam rilis Kemendikbud.
Jumlah Formasi PPPK Guru 2021 Tahap 2
Formasi yang akan dibuka pada tahap 2 merupakan formasi yang belum diisi oleh peserta yang lolos seleksi kompetensi tahap 1.
Pada siaran langsung di YouTube Kemendikbud RI, Meneteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyebutkan bahwa pada seleksi tahap 1 menjaring total 173.329 guru untuk diangkat menjadi PPPK
"Di ronde pertama saja dari 322.665 formasi yang dilamar oleh guru, 173.329 formasi telah terpenuhi," terang Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengungkapkan jumlah tersebut setidaknya telah memenuhi sekitar 53,7 persen formasi yang dilamar. Sehingga pada seleksi tahap 2 dan 3 kemungkinan kebutuhan formasi yang masih kosong ada sebanyak 149.336.
"Dilihat dari jumlah yang tersedia, maka formasi yang dibutuhkan untuk tahap kedua dan ketiga nanti adalah sebesar 149.336," terang Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana pada kesempatan yang sama.
Tahun ini pemerintah daerah telah mengusulkan total 506.252 formasi guru PPPK. Sayangnya, pada seleksi tahap 1 hanya 322.665 formasi yang dilamar oleh peserta, sementara 183.567 sisanya kosong pelamar.
Posisi yang kosong pelamar tersebut didominasi oleh formasi guru di daerah terpencil seperti Nias Utara, Halmahera Utara, Timor Tengah Selatan, dan daerah lainnya.
"Kami masih mendiskusikan apakah sisa 500 ribu dari 1 juta kuota itu akan dapat dipergunakan untuk tahun-tahun berikutnya," lanjut Bima.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2
Seleksi PPPK Guru tahap 2 akan diselenggarakan sepanjang Oktober-November 2021. Rangkaian tahapan seleksinya akan dimulai dengan pemilihan formasi, pengumuman tanggal dan lokasi, cetak kartu, ujian, masa sanggah, hingga pengumuman akhir.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 5663/B/GT.01.00/2021 berikut jadwal lengkap rangkaian pelaksanaan PPPK Guru 2021 tahap 2
- Pengumuman dan pemilihan formasi PPPK tahap 2 : 24 - 30 Oktober 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan lokasi ujian : 4 November 2021
- Cetak kartu peserta ujian : 4 - 7 November 2021
- Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi : 8 - 12 November 2021
- Pengumuman hasil seleksi : 18 November 2021
- Masa pengajuan sanggah : 19 - 21 November 2021
- Pengumuman pasca sanggah : 28 November 2021
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo