tirto.id - Pendaftaran IPDN 2023 dibuka pada 3-30 April 2023 secara online melalui situs SCASN BKN untuk rekrutmen sekolah kedinasan, yakni dikdin.bkn.go.id.
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.
Pada 2023, IPDN membuka seleksi calon mahasiswa baru dengan kuota formasi 534 orang. Angka ini sesuai dengan formasi praja IPDN 2023 yang disetujui oleh Kementerian PAN-RB.
Pendaftaran IPDN 2023 dilaksanakan sebagaimana seleksi calon aparatur sipil negara yang melalui sistem milik BKN. Peserta yang mendaftar akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) selama Mei hingga Juni 2023.
Jadwal Seleksi IPDN 2023
Berdasarkan informasi dari laman resmi IPDN, berikut ini jadwal pendaftaran seleksi IPDN 2023:
- Pendaftaran: 3 – 30 April 2023 di laman dikdin.bkn.go.id
- Seleksi administrasi: 4 April – 2 Mei 2023
- Pengumuman hasil verifikasi dokumen administrasi: 4 Mei 2023
- Pelaksanaan SKD IPDN 2023: Mei-Juni 2023
- Pengumuman hasil SKD IPDN 2023: Mei-Juni 2023.
- Pelaksanaan Tes Kesehatan Tahap 1: Juli 2023
- Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Tahap 1: Juli 2023
- Pelakasanaan Tes Psikologi, Integritas, Kejujuran: Juli 2023
- Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas, Kejujuran: Juli-Agustus 2023
- Verifikasi Faktual Dokumen Syarat Administrasi: Agustus 2023
- Tes Kesehatan Tahap II: Agustus 2023
- Tes Kesamaptaan dan Pemeriksaan Penampilan: Agustus 2023
- Pengumuman Hasil akhir seleksi IPDN 2023: Agustus 2023
- Registrasi Ulang Calon Praja IPDN 2023: Agustus 2023.
Pengumuman hasil seleksi bisa dicek melalui laman dikdin.bkn.go.id dan spcp.ipdn.ac.id.
Syarat Pendaftaran IPDN 2023
Syarat pendaftaran IPDN 2023 terdiri atas persyaratan umum untuk peserta dan juga persyaratan administrasi, serta persyaratan lain-lain. Berikut info detailnya.
1. Persyaratan Umum
- Peserta adalah warga negara Indonesia (WNI)
- Usia peserta minimal 16 tahun
- Usia peserta maksimal 21 tahun per 1 Januari 2023
- Tinggi badan bagi peserta pria minimal 160 cm
- Tinggi badan bagi peserta wanita 155 cm
2. Persyaratan Administrasi
a. Berijazah SMA/MA/sederajat/paket C lulusan tahun 2020—2023 dengan ketentuan:
b. Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00
c. Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00
d. Peserta yang memiliki ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan atau persamaan dari Kemendikbudristek RI.
e. Berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten atau kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran, dengan ketentuan:
-Menyerahkan KTP-el,
-Menyerahkan Kartu Keluarga
-Menyerahkan Surat Pindah (bagi peserta yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua peserta yang lahir di tempat pendaftaran, yang dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua, atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
-Jika terbukti melakukan duplikasi atau pemalsuan atau rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Bagi siswa SMA/MA lulusan tahun 2023, Menyerahkan surat keterangan kelas XII SMA/ MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat berwenang dan dicap basah untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
e. Khusus bagi peserta Orang Asli Papua, menyerahkan Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP), yang ditandatangani oleh ketua atau anggota majlis rakyat Papua berdasarkan keanggotaan sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan diketahui oleh kepala distrik di kabupaten/kota pendaftaran yang dibuktikan dengan cap basah.
f. Menyerahkan Surat Pakta integritas tahun 2023
g. Memasukkan data Alamat email aktif
h. Menyerahkan Pasfoto berwarna ukuran foto 4 X 6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata serta menggunakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang berwarna merah.
3. Persyaratan Lain-lain
a. Tidak sedang menjalani hukuman pidana, atau terancam hukum pidana karena melakukan kejahatan.
b. Tidak bertindik atau memiliki bekan tindik di telinga maupun anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan adat/agama.
c. Tidak bertato.
e. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
f. Jika dinyatakan lulus, pendaftar mengikuti ketentuan berikut:
- Tidak boleh mengundurkan diri
- Sanggup tidak menikah selama ikut pendidikan
- Bersedia diankat jadi PNS dan ditugaskan di seluruh wilayah RI
- Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN saat ikut pendidikan
- Bersedia mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan pelanggaran disiplin yang diatur di Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.
Catatan: Jika pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas atau dokumen persyaratan di atas, maka pendaftar dinyatakan gugur.
Kuota Formasi IPDN 2023 dan Daftar Prodi
Kementerian PAN-RB mengumumkan bahwa total kuota formasi IPDN 2023 sebanyak 534 orang. Sebelumnya, Kementerian PAN-RB sudah menyetujui 4.138 formasi di 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan. Maka, total penerimaan sekolah kedinasan tahun ini adalah 4.672.
Terkait detail kuota formasi IPDN 2023 di tiap provinsi hingga artikel ini ditulis belum diumumkan. Informasi kuota IPDN 2023 itu bisa dicek secara berkala di laman spcp.ipdn.ac.id.
IPDN menawarkan pilihan prodi yang tersebar dalam berbagai fakultas. Berikut rincian prodi yang terdaftar di IPDN
1. Fakultas Manajemen Pemerintahan
Administrasi Pemerintahan Daerah
Sumber Daya Manusia Sektor Publik
Keuangan Publik
Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan
2. Fakultas Politik Pemerintahan
Politik Indonesia Terapan
Kebijakan Publik
Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
3. Fakultas Perlindungan Masyarakat
Praktik Perpolisian Tata Pamong
Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik.
Link Pendaftaran IPDN 2023 & Cara Daftar
Pendaftaran IPDN bisa dilakukan selama rentang waktu 3-30 April 2023, melalui link situs di bawah ini:
Adapun tata cara pendaftaran adalah sebagai berikut:
- Buka laman dikdin.bkn.go.id
- Klik menu LOGIN
- Klik tombol Pendaftaran Akun SSCASN DIKDIN
- Lakukan langkah pembuatan akun
- Isi data nomor KTP dan KK, nama lengkap, TTL, alamat KTP
- Akhiri pembuatan akun dengan cetak kartu Informasi Akun
- Kembali klik LOGIN, masuk dengan nomor KTP dan password akun
- Unggah swafoto
- Pilih sekolah kedinasan IPDN
- Unggah berkas persyaratan
- Isi data nilai
- Isi data biodata
- Cek lagi resume data yang dimasukkan
- Jika sudah benar, cetak kartu pendaftaran
Setelah melakukan rangkaian langkah pendaftaran di atas, peserta seleksi IPDN tinggal menunggu pengumuman hasil verifikasi administrasi.
Jika dinyatakan lolos, peserta bisa cek di akun laman dikdin bkn, lalu membayar biaya tes, dan kemudian mencetak kartu ujian. Setelah itu, peserta mengikuti tes SKD sesuai ketentuan IPDN.
Informasi selengkapnya bisa dicek melalui laman SPCP.IPDN.AC.ID.
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Addi M Idhom